Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Thursday, 9 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

 

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai bahwa PDI Perjuangan terkesan tidak pro penegakan hukum.

Pasalnya, PDIP lebih memilih untuk menyimpan bukti skandal pejabat negara ketimbang melaporkannya kepada lembaga penegak hukum.

“Kalau benar apa yang dikatakan PDIP tentang bukti skandal tersebut, kenapa malah disimpan dan bukan dilaporkan? Jangan salahkan publik bila kemudian menilai PDIP tidak pro penegakan hukum,” kata R Haidar Alwi, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, ketika mengetahui apalagi memiliki bukti adanya tindak kejahatan seharusnya PDIP membuat laporan. Namun yang terjadi PDIP justru menyimpan dan menggertak akan membongkarnya pasca Sekjen Hasto Kristiyanto telah berstatus sebagai Tersangka di KPK.

“Mengetahui apalagi memiliki bukti tindak pidana tapi tidak melaporkannya juga bisa dipidana. Sebab patut diduga sebagai pelaku turut serta atau menyembunyikan dan menolong pelaku kejahatan hingga menghalangi penegakan hukum,” jelas R Haidar Alwi.

Akan tetapi jika bukti skandal tersebut ternyata tidak ada dan hanya gertakan semata, bisa dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong karena telah menimbulkan keributan di masyarakat.

“Jadi klaim bahwa Hasto memiliki dan menyimpan bukti skandal pejabat negara ini hanya akan membuat posisinya menjadi semakin sulit. Maju kena, mundur pun bisa kena,” pungkas R Haidar Alwi.

See also  Dishub DKI Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Parkir Liar

Berita Terkait

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Thursday, 20 August 2026 - 09:20 WIB

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Berita Terbaru

Nasional

Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi

Thursday, 27 Aug 2026 - 17:25 WIB

foto ist

News

18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta

Thursday, 27 Aug 2026 - 17:18 WIB