Efisiensi Anggaran, Mentrans Iftitah Tetap Optimis Kembangkan Kawasan Transmigrasi

Wednesday, 12 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara optimis kementeriannya dapat memberikan kinerja yang terbaik demi menghadirkan kesejahteraan rakyat dalam pengembangan kawasan transmigrasi.

Optimisme tersebut disampaikan Iftitah dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI yang membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025.

“Kami tetap optimis dapat melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat transmigrasi dan rakyat Indonesia secara keseluruhan,” kata Iftitah dalam keterangannya pada Rabu, 12 Februari 2025.

“Bukan saja karena program transmigrasi menjadi bagian dari program prioritas nasional, yakni menyiapkan kantong-kantong pangan untuk mencapai swasembada pangan, meskipun anggaran terbatas, tidak akan membatasi upaya untuk menyukseskan program yang telah disusun,” sambungnya.

Secara keseluruhan, dia bilang, keterbatasan anggaran ini berdampak luas terhadap efektivitas program transmigrasi, baik dalam aspek,
kelembagaan, infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun legalisasi lahan.

Menurutnya, Kementrans telah mencoba yang terbaik untuk mereviu, memvalidasi, dan menata regulasi dan aset atau sumber daya menuju paradigma baru transmigrasi sejak dibentuk kembali pada Oktober 2024 lalu.

“Tidak lagi hanya soal perpindahan penduduk, tetapi bagaimana menyejahterakan masyarakat transmigrasi dan rakyat Indonesia. Menyukseskan swasembada pangan dan energi, membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Terkait dengan persoalan lahan dan status lahan di kawasan transmigrasi, ia bilang, Kementrans telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, dan Kepala BIG untuk mendapatkan solusi terbaik.

Ia bilang, pihaknya membuat kesepakatan untuk mengatasi persoalan terkait lahan di kawasan transmigrasi dalam waktu satu hingga dua minggu ini.

See also  Pertamina Dorong Inovasi Riset dan Teknologi Anak Bangsa untuk Ketahanan Energi

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengapresiasi program kerja Kementrans. Menurutnya, meskipun dengan anggaran sedikit, Kementrans tetap semangat menjalankan program pemerintah.

“Bangga dengan program-program kementerian transmigrasi yang saat ini memang sudah minim perhatian. Paradigma Baru Transmigrasi perlu diapresiasi dan kami DPR pasti mendukung program pemerintah dalam mengembangkan transmigrasi,” pungkas Lasarus.

Berita Terkait

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar
Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Tag :

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 17:40 WIB

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat

Monday, 2 February 2026 - 13:15 WIB

Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Monday, 2 February 2026 - 13:04 WIB

Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota

Sunday, 1 February 2026 - 22:34 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB