daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Duding Dana Desa atau Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam.
Mendes Yandri mengapresiasi Kejaksaan Agung lewat program Jaga Desa telah membantu desa untuk memastikan setiap rupiah anggaran di desa sesuai peruntukkannya.
Mendes Yandri menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan Pemerintah Desa agar pelaporan penggunaan anggaran sesuai dengan fakta.
“Kondisi kekinian memang ada pergeseran adat dan kultural di desa, olehnya kami kolaborasi dengan Menteri Kebudayaan agar nanti ada Desa Budaya,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Mendes Yandri menegaskan jika Kades saat ini tidak perlu takut lagi karena adanya program Jaga Desa ini berarti ada interaksi yang baik. Kades tidak perlu lagi takut ada tekanan dari pihak lain.
Menteri Kelahiran Bengkulu ini menegaskan jika Asta Cita Ke Enam Presiden Prabowo Subianto harus dikawal dari berbagai sisi, baik dari sisi budaya dan adat istiadat.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan ini memastikan program pembangunan desa yang gunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa harus dilakukan secara transparan,” kata Mendes Yandri.
Untuk itu, Mendes Yandri menegaskan agar kolaborasi dan transparansi perlu didengungkan agar masyarakat desa bisa menikmati adanya Koperasi Desa Merah Putih, BUMDesa, dan program pembangunan desa lainnya.
“Perlu diingat, program Presiden Prabowo saat ini banyak dilaksanakan di desa. Olehnya mari kita sukseskan program itu,” kata Mendes Yandri.
Mendes Yandri menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Agung, Kemendagri hingga antara Bupati/Walikota se-Jawa Barat dengan Kajari se-Jawa Barat.
Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani berharap dengan kehadiran Para Jaksa bisa mendampingi Para Kepala Desa untuk menjalankan program Pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih.
Jamintel berharap penandatanganan Nota Kesepakatan bisa membantu Kades dan Perangkat Desa menjalankan program di desa termasuk yang menggunakan Dana Desa.
“Jaga Desa ini menjadi amanah bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas karena membangun desa, kita membangun Indonesia,” kata Jamintel.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap agat Kepala Desa untuk lebih transparan dengan seluruh anggaran yang berada di desa.
Gubernur Dedi berharap jika seluruh pembangunan desa telah sukses selama minimal lima tahun, desa diharapkan miliki lembaran saham di Bank Jabar-Banten.
“Nantinya Desa akan menerima dividen setiap tahun dari Bank Jabar-Banten,” kata Gubernur Dedi.
Gubernur Jabar bakal luncurkan Peraturan Budaya Desa untuk bisa menjaga desa, ternasuk potensi-potensi yang dimiliki, data soal kekayaan hingga budaya di desa.
Turut hadir Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri La Ode Ahmad Balombo, Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, anggota DPR Muhammad Khoerudin Amin, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri dan Sekda Jabar Herman Suryatman.
Para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kajari se-Jawa Barat, dan Asosiasi BPD se-Jawa Barat.
Turut mendampingi Mendes Yandri, Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh, dan Inspektur V Fahmi.
Teks: Firman/Humas Kemendes