Pemprov DKI Bongkar Rusunawa Marunda C, Siap Revitalisasi 2026

Monday, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Sebuah pemandangan kontras terlihat di Cilincing, Jakarta Utara, ketika alat-alat berat mulai merobohkan struktur bangunan tua Rusunawa Marunda Cluster C. Pembongkaran lima tower yang telah lama terbengkalai ini menandai dimulainya babak baru dalam upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merevitalisasi hunian vertikal yang sudah tidak layak huni.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi bangunan di Cluster C yang mengalami kerusakan parah dan dianggap membahayakan keselamatan. Selama bertahun-tahun, lima tower tersebut telah kosong dan menjadi ikon keterbengkaian, bahkan sempat viral di media sosial karena kondisi yang memprihatinkan.

“Kami mempercepat proses pembongkaran ini demi keselamatan publik dan untuk memastikan lahan siap untuk pembangunan kembali,” ujar seorang perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. “Kondisi struktural bangunan sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki, sehingga keputusan terbaik adalah dirobohkan total.”

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan jadwal yang ambisius untuk proyek revitalisasi ini. Setelah proses pembongkaran dan pembersihan lahan selesai, pembangunan kembali Rusunawa Marunda Cluster C direncanakan akan dimulai pada tahun 2026.

Proyek ini diproyeksikan akan memakan waktu kurang lebih empat tahun, dengan target penyelesaian dan penyerahan unit baru kepada warga yang berhak pada tahun 2030. Revitalisasi ini tidak hanya mencakup pembangunan kembali unit hunian, tetapi juga peningkatan fasilitas umum dan sosial, menciptakan lingkungan hunian yang modern dan berkelanjutan.

Keputusan untuk merevitalisasi Marunda Cluster C merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi warganya. Revitalisasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah kurangnya perumahan yang memadai di ibu kota sekaligus menata kawasan kumuh menjadi area yang lebih tertata.

See also  Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Program ini juga akan berfokus pada penggunaan material bangunan yang lebih ramah lingkungan dan desain yang tahan gempa, memastikan bahwa rusun yang baru akan jauh lebih kuat dan lebih baik kualitasnya dibandingkan pendahulunya.

Warga yang sebelumnya menghuni Cluster C dan telah direlokasi ke hunian sementara lainnya akan menjadi prioritas utama untuk kembali menempati unit rusun yang baru setelah rampung. Proses relokasi dan pendampingan sosial juga terus dilakukan untuk memastikan transisi berjalan lancar bagi seluruh keluarga terdampak.

Berita Terkait

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga
Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak
WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau
Mobil Dinas Dipakai Liburan, Plat Merah Disulap Jadi Putih
Inflasi Jakarta Melandai di Maret, Tetap Terkendali di Tengah Lonjakan Ramadan

Berita Terkait

Tuesday, 14 April 2026 - 13:18 WIB

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Friday, 10 April 2026 - 12:56 WIB

Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas

Thursday, 9 April 2026 - 07:13 WIB

TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:16 WIB

RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Tuesday, 7 April 2026 - 13:49 WIB

Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak

Berita Terbaru

TelkomGroup meraih tiga penghargaan pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026.

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB

foto ist

Nasional

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:30 WIB