Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Tuesday, 27 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota DPD RI dari Kalimantan Utara Hasan Basri mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tenaga kerja asing (TKA) serta pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Desakan ini disampaikan menyusul temuan lapangan yang menunjukkan lemahnya kontrol negara, overkapasitas lapas yang ekstrem, serta tingginya kerentanan peredaran narkoba di dalam penjara.

Hasan menegaskan bahwa persoalan keimigrasian dan pemasyarakatan tidak bisa lagi ditangani secara administratif dan parsial. Menurutnya, lemahnya pengawasan pascakehadiran warga negara asing di daerah serta kondisi lapas yang jauh dari standar kapasitas merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan ketertiban sosial.

Dalam Rapat Koordinasi Komite I DPD RI bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (26/1), Hasan menyoroti minimnya pemantauan terhadap tenaga kerja asing setelah melewati pintu masuk imigrasi. Hasan membandingkan sistem Indonesia dengan sejumlah negara lain yang mampu memantau alamat dan aktivitas warga asing secara ketat hingga ke tingkat lokal.

“Di luar negeri, alamat dan aktivitas warga asing terpantau dengan baik. Kita perlu sinergi kuat antara Imigrasi dan Pemda melalui Catatan Sipil serta Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai kita punya SOP, tapi pelaksanaannya di lapangan jebol,” tegas Hasan.

Selain itu, Hasan juga menyoroti masalah over kapasitas lembaga permasyarakatan. Menurutnya, kondisi lembaga pemasyarakatan sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, ia mengungkapkan bahwa lapas yang dirancang untuk kapasitas 400 orang kini harus menampung hingga 1.800 narapidana. Ketimpangan rasio petugas dengan warga binaan, yang hanya sekitar 1 banding 15, disebutnya menjadi celah utama mengapa lapas kerap berubah fungsi menjadi pusat peredaran narkoba.

“Meskipun ada alat deteksi, narkoba tetap lolos. Apakah alatnya tidak berfungsi atau petugasnya yang kurang? Ini harus dicek,” ungkapnya.

See also  Sopir Mercy Demensia Yang Lawan Arah di Tol JORR Ditetapkan Jadi Tersangka

Hasan juga menyoroti lambannya penerbitan Surat Keputusan (SK) Asimilasi yang dinilai memperparah kepadatan lapas sekaligus membuka ruang praktik diskriminasi dalam pembinaan warga binaan.

Selain itu, Hasan mengangkat persoalan serius di wilayah perbatasan Nunukan–Tawau, terkait denda miliaran rupiah yang dijatuhkan kepada perusahaan transportasi laut akibat permasalahan paspor penumpang. Ia mempertanyakan lemahnya koordinasi dan pengawasan petugas imigrasi di pelabuhan.

“Kalau memang tidak layak masuk, kenapa paspornya tetap dicap oleh petugas? Kenapa hanya perusahaan yang kena denda, sementara petugas imigrasi yang ada di sana tidak dievaluasi?” cecarnya.

Hasan Basri juga mengingatkan bahwa target Indonesia bebas narkoba pada 2024 telah terlewati, namun kondisi faktual di lapangan justru menunjukkan tantangan yang semakin berat. Dirinya mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administratif, tetapi benar-benar menjadi benteng pertahanan negara di wilayah perbatasan serta memastikan lembaga pemasyarakatan berfungsi sebagai ruang pembinaan dan rehabilitasi yang bersih dari peredaran narkoba.**

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Berita Terbaru

Nasional

Komisi XI Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Tuesday, 27 Jan 2026 - 13:24 WIB