Kemendagri Dukung Peningkatan Status Indonesia menjadi Anggota Penuh FATF

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh status Indonesia menjadi anggota penuh FATF. Komitmen itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Prof. H.M Tito Karnavian, Ph.D., saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Financial Action Task Force (FATF) adalah Sebuah Lembaga Internasional yang mengeluarkan standar untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPT), salah satu fungsi FATF adalah melakukan evaluasi terhadap negara-negara di dunia khususnya di dalam melakukan pencegahan pencucian uang terhadap pendanaan terorisme, status Indonesia pada FATF saat ini masih sebagai observer dan Indonesia berkeinginan meningkatkan statusnya yaitu dari observer menjadi anggota penuh FATF.

Pada Bulan Maret sampai dengan Oktober 2020 assessor FATF akan melakukan penilaian sektor Ormas/NPO terkait penerimaan dan pemberian sumbangan dana dari Ormas ke Masyarakat. Penilaian yang dilakukan assessor FATF tersebut adalah merupakan salah satu faktor penentu bagi Indonesia untuk bisa menjadi anggota penuh FATF.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendagri untuk mendukung peningkatan status dari observer menjadi anggota penuh yaitu antara lain :

Pertama, menyusun Laporan Pengkinian hasil penilaian resiko TPPT terhadap Ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat;

Kedua, penyusunan dan penetapan kriteria ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat beresiko tinggi TPPT;

Ketiga, identifikasi entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat yang beresiko tinggi TPPT;

Keempat, percepatan penyelesaian pembangunan database ormas secara online;

Kelima, diseminasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat yang berisiko tinggi TPPT;

Keenam, penyusunan draft pedoman pelaksanaan pengawasan penerapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat;

See also  Sarinah Diarahkan Jadi Showroom Produk UMKM Lokal

Ketujuh, penetapan pedoman pelaksanaan pengawasan penerapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang memberikan sumbangan kepada masyarakat berbasis risiko;

Kedelapan, telah dilaksanakan edukasi hasil pengkinian SRA Ormas dan tools pengawasan berbasis resiko / Risk Based Supervision (RBS) melalui kegiatan program mentoring berbasis resiko sektor Ormas di 8 Provinsi yang beresiko tinggi pendanaan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada aparatur Kesbangpol guna pencegahan anti pendanaan teroris sektor ormas.

Tak hanya itu, Kemendagri juga akan menyusun petunjuk teknis atas implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan kepada ormas dalam pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme.(RED)

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Friday, 30 January 2026 - 09:13 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan

Berita Terbaru