Kasus Garuda, KPK Panggil Sunarko Kuntjoro Untuk Tersangka Hadinoto Soedigno

Monday, 23 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pegawai PT Garuda Indonesia sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Saksi yang dipanggil ialah mantan EVO Engineering PT Garuda Indonesia, Sunarko Kuntjoro.

“Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno),” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/12).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; bos PT MRA, Soetikno Soedardjo; dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang suap dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris Rolls-Royce untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Satar diduga kuat telah menerima uang dari Soetikno sebesar Rp 5,79 miliar. Disinyalir uang itu untuk membayar satu unit rumah yang berlokasi di Pondok Indah.

Satar  juga diduga menerima uang senilai 680 ribu Dolar Singapura dan 1,02 juta Euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura serta 1,2 juta Dolar Singapura untuk pelunasan apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta Dolar Singapura dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.[rmol]

See also  Sembilan Pemda Ditetapkan Jadi Proyek Percontohan Pelaksanaan RB Tematik

Berita Terkait

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN
Tinjau Posko Bencana di Aceh, Menteri Bahlil Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal
80 Tahun Bakti Kementerian PU: Paparan Setahun Pembangunan Infrastruktur
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Berita Terkait

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 December 2025 - 18:35 WIB

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Thursday, 4 December 2025 - 16:01 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana

Thursday, 4 December 2025 - 15:49 WIB

Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Thursday, 4 December 2025 - 15:12 WIB

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 Dec 2025 - 19:04 WIB

Nasional

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Thursday, 4 Dec 2025 - 15:12 WIB