Wujudkan Program Tiga Juta Rumah, Menteri ATR/BPN Beri Kemudahan Layanan

Friday, 13 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid / foto ist

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid / foto ist

DAELPOS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mewujudkan program Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam mendukung program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan terkait penyediaan tanah serta penataan ruangnya.

“Kita sudah intensif koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Yang menyangkut ATR/BPN ada dua isu, pertama tanah, dan isu lainnya adalah tata ruangnya,” kata Nusron Wahid saat sesi diskusi ringan dalam Media Gathering di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024) malam.

Setelah mengetahui kebutuhan untuk membangun kawasan permukiman tersebut, Menteri Nusron mengungkapkan setidaknya program Tiga Juta Rumah membutuhkan lahan sebesar 26.000 hektare. Sementara itu, pihaknya memiliki potensi cadangan tanah telantar mencapai 1,3 juta hektare.

“854 ribu hektare sudah teridentifikasi penggunaannya. Bisa dipakai untuk tanaman pangan, ada yang bisa untuk perumahan, kawasan industri untuk menopang hilirisasi, ada yang bisa dipakai untuk permukiman dan ada juga yang bisa digunakan untuk transmigrasi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron mengaku, untuk perumahan sendiri bisa digunakan sekitar 79 ribu hektare dari 1,3 juta hektare. “Jadi menurut hemat saya, rasanya tanahnya cukup untuk menopang program Tiga Juta Rumah. Selebihnya, masih di-collect untuk diidentifikasi penggunaannya dari total potensi 1,3 juta hektare,” terangnya.

Baca juga  PTSL bagi Masyarakat Kabupaten Gowa: Mudah dan Memuaskan

Terkait dengan tata ruang, Menteri Nusron mengatakan harus ada keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman dengan kawasan pertanian dan pangan berkelanjutan (KP2B) untuk menopang swasembada pangan yang juga menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Permukiman juga tidak boleh menggagalkan swasembada pangan. Solusinya kalau mengacu pada aturan, kalau ada sawah yang dipakai untuk kepentingan kawasan permukiman atau kawasan industri, solusinya kabupaten setempat harus menggantikan sawah dengan jumlah produktivitas yang sama,” pungkas Menteri Nusron

See also  Jelang MotoGP 2022, Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Bandara Lombok

Berita Terkait

Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan
Lantik Irjen, Mendes Yandri Minta Perkuat Pengawasan di Kemendes PDT
Kementerian PU Siap Dukung Pembangunan Flyover Mangli di Jember, Target Mulai 2026
Menteri Dody Tinjau Pasar Tanjung Jember, Siap Dukung Renovasi Pasar Berbasis Kearifan Lokal
Tegaskan Penguatan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik, Menteri PANRB Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2025
Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Sebagai Sentra Pertumbuhan UMKM
Kementerian PU Percepat Penanganan 38 Muara Terdampak Pascabencana di Sumatera
Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 13:32 WIB

Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

Monday, 23 February 2026 - 12:58 WIB

Lantik Irjen, Mendes Yandri Minta Perkuat Pengawasan di Kemendes PDT

Sunday, 22 February 2026 - 19:41 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Pembangunan Flyover Mangli di Jember, Target Mulai 2026

Sunday, 22 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau Pasar Tanjung Jember, Siap Dukung Renovasi Pasar Berbasis Kearifan Lokal

Sunday, 22 February 2026 - 13:41 WIB

Tegaskan Penguatan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik, Menteri PANRB Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2025

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Stok Daging Aman, Harga Dijaga Stabil Selama Ramadan

Monday, 23 Feb 2026 - 20:16 WIB