Pemprov DKI Tegas Setop Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Pari

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Warga Pulau Pari menyambut suka cita ketegasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Gugus Lempeng.

“Sangat bagus langkah tegas yang dilakukan Pemprov DKI. Kami berharap langkah dapat berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (22/1).

Sulaiman menjelaskan, masyarakat merasa geram dan resah karena aktivitas pengerukan pasir laut ilegal tersebut merusak hutan Mangrove.

Menurutnya, ada sekitar 40.000 tanaman Mangrove yang usianya lebih dari dua tahun hasil tanam Forum Peduli Pulau Pari (FP3), warga, mahasiswa, serta wisatawan di lokasi tersebut.

“Zona pengerukan ini menyentuh hutan Mangrove, jadi ada beberapa pohon dicabuti. Hal ini sangat disayangkan melihat fungsi tanaman Mangrove banyak manfaat untuk ekosistem lingkungan,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kepulauan Seribu untuk bersama-sama mengembalikan ekosistem hutan Mangrove. Tanaman Mangrove ini sangat penting untuk menjaga daratan Pulau Pari dari abrasi laut, serta sebagai mata pencaharian para nelayan.

“Saya mewakili warga meminta agar oknum yang telah merusak alam seluas empat hektare ini dapat diberikan sanksi. Terima kasih kepada Pemprov, Pemkab, TNI/Polri serta warga Jakarta yang telah bantu mengatasi kasus ini,” bebernya.

Hal senada disampaikan warga RT 02/04, Kelurahan Pulau Pari, Sumiati. Ia mengaku senang dan lega karena Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat untuk menghentikan pengerukan pasir laut yang rencananya akan dibangun sebuah resort.

“Sangat setuju jika aktivitas ini di hentikan. Karena nyatanya pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” ucapnya.

See also  Heru Budi Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Ia menginginkan, tidak ada lagi aktivitas ilegal, apalagi sampai merusak alam di kawasan Pulau Pari. Sumiati bersama warga lainya berkomitmen untuk terus menjaga keindahan Pulau Pari agar tetap alami, asri dan mempesona.

“Saya dan warga akan terus menjaga dan merawat Pulau ini. Apabila ada yang merusak, kami bersama warga tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

Berita Terkait

LRT Pegangsaan Dua Kini Punya Ruang Baca dan QRIS Tap
Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Dipastikan Aman
Pasar Murah Nataru DKI: Cek Lokasinya!
Jaga Jakarta Penuh Warna, Cerminan Jati Diri Warga yang Beragam dan Kreatif
DKI Bergerak Cepat, Siapkan Bantuan ke Sumatera
Pemprov DKI Sasar Transjakarta: Edukasi dan Pelaporan Kekerasan Diperkuat
Pramono Usulkan Kota Tua dan RS Sumber Waras Jadi PSN
Pemprov DKI Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Ledakan SMAN 72

Berita Terkait

Thursday, 4 December 2025 - 14:57 WIB

LRT Pegangsaan Dua Kini Punya Ruang Baca dan QRIS Tap

Thursday, 4 December 2025 - 14:53 WIB

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Dipastikan Aman

Tuesday, 2 December 2025 - 17:16 WIB

Pasar Murah Nataru DKI: Cek Lokasinya!

Monday, 1 December 2025 - 10:26 WIB

Jaga Jakarta Penuh Warna, Cerminan Jati Diri Warga yang Beragam dan Kreatif

Saturday, 29 November 2025 - 18:16 WIB

DKI Bergerak Cepat, Siapkan Bantuan ke Sumatera

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Sunday, 7 Dec 2025 - 07:59 WIB