Pemprov DKI Tegas Setop Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Pari

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Warga Pulau Pari menyambut suka cita ketegasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Gugus Lempeng.

“Sangat bagus langkah tegas yang dilakukan Pemprov DKI. Kami berharap langkah dapat berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (22/1).

Sulaiman menjelaskan, masyarakat merasa geram dan resah karena aktivitas pengerukan pasir laut ilegal tersebut merusak hutan Mangrove.

Menurutnya, ada sekitar 40.000 tanaman Mangrove yang usianya lebih dari dua tahun hasil tanam Forum Peduli Pulau Pari (FP3), warga, mahasiswa, serta wisatawan di lokasi tersebut.

“Zona pengerukan ini menyentuh hutan Mangrove, jadi ada beberapa pohon dicabuti. Hal ini sangat disayangkan melihat fungsi tanaman Mangrove banyak manfaat untuk ekosistem lingkungan,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kepulauan Seribu untuk bersama-sama mengembalikan ekosistem hutan Mangrove. Tanaman Mangrove ini sangat penting untuk menjaga daratan Pulau Pari dari abrasi laut, serta sebagai mata pencaharian para nelayan.

“Saya mewakili warga meminta agar oknum yang telah merusak alam seluas empat hektare ini dapat diberikan sanksi. Terima kasih kepada Pemprov, Pemkab, TNI/Polri serta warga Jakarta yang telah bantu mengatasi kasus ini,” bebernya.

Hal senada disampaikan warga RT 02/04, Kelurahan Pulau Pari, Sumiati. Ia mengaku senang dan lega karena Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat untuk menghentikan pengerukan pasir laut yang rencananya akan dibangun sebuah resort.

“Sangat setuju jika aktivitas ini di hentikan. Karena nyatanya pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” ucapnya.

See also  63.000 Kopdes Merah Putih Siap Diresmikan Prabowo Juli 2025

Ia menginginkan, tidak ada lagi aktivitas ilegal, apalagi sampai merusak alam di kawasan Pulau Pari. Sumiati bersama warga lainya berkomitmen untuk terus menjaga keindahan Pulau Pari agar tetap alami, asri dan mempesona.

“Saya dan warga akan terus menjaga dan merawat Pulau ini. Apabila ada yang merusak, kami bersama warga tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

Berita Terkait

Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga
Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak
WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau
Mobil Dinas Dipakai Liburan, Plat Merah Disulap Jadi Putih
Inflasi Jakarta Melandai di Maret, Tetap Terkendali di Tengah Lonjakan Ramadan
Pemprov DKI Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN Wajib Patuh Aturan

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 07:13 WIB

TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:16 WIB

RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Tuesday, 7 April 2026 - 13:49 WIB

Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak

Tuesday, 7 April 2026 - 13:42 WIB

WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau

Tuesday, 7 April 2026 - 10:18 WIB

Mobil Dinas Dipakai Liburan, Plat Merah Disulap Jadi Putih

Berita Terbaru

Nasional

HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Friday, 10 Apr 2026 - 13:38 WIB