Konflik Tanah Masyarakat vs PT TPL: Penrad Siagian Tuntut Dilakukan Audit!

Monday, 17 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mendesak adanya transparansi luas konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai kabupaten di Sumatra Utara.

Ia menilai konflik tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengetahui bahwa lahan yang mereka tempati turun-temurun ternyata masuk dalam area konsesi perusahaan.

“Apakah status hutan itu otomatis boleh dijadikan hak konsesi? Ada kesalahan fundamental di kementerian dan lembaga terkait yang harus dievaluasi,” ujar Penrad dalam keterangannya, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurutnya, keberadaan PT TPL kerap menciptakan konflik dengan masyarakat lokal yang berujung pada aksi kekerasan.

Selain kekerasan fisik, banyak warga yang mengalami kriminalisasi dalam berbagai bentuk.

Masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhurnya sering kali berhadapan dengan proses hukum yang dianggap tidak adil.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis seharusnya menjadi prioritas perusahaan dalam menangani masalah ini.

“Di banyak tempat, PT TPL telah memicu konflik dan kekerasan. Saya mendesak agar mereka mengedepankan pendekatan humanis, bukan kekerasan,” tegasnya.

Penrad juga menyatakan komitmennya untuk mendorong agar dilakukannya audit terhadap persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.

“Saya akan mendorong dilakukannya audit terkait konflik yang sudah terjadi selama puluhan tahun di dapil saya, Sumatra Utara,” tegasnya.

Penrad menyoroti kewajiban PT TPL untuk menyelesaikan konflik tenurial sesuai dengan Perpres 86 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Konflik Tenurial di Kawasan Hutan serta Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016.

Namun, ia menilai perusahaan belum menjalankan mandat tersebut.

Untuk itu, ia mengajukan empat langkah konkrit yang akan terus didorong:

1. Transparansi Luas Konsesi PT TPL: Penrad menuntut keterbukaan terkait luas lahan yang dikelola perusahaan untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
2. Penyelesaian Konflik Tenurial: Pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, diminta segera turun tangan menyelesaikan konflik di konsesi TPL.
3. Audit Sosial dan Lingkungan: Negara harus melakukan audit menyeluruh terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT TPL.
4. Mediasi Stakeholder: Penrad siap memfasilitasi mediasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan permanen.

See also  Sahroni: Selesaikan Polemik Johanis Tanak di Hadapan DPR!

“Konflik tenurial ini tidak boleh terus berlarut-larut. Saya akan memastikan ada proses penyelesaian yang nyata demi keadilan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian, mengunjungi Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) beberapa waktu lalu.

Selama bertahun-tahun, komunitas penjaga tanah adat yang berada di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ini berkonflik dengan perusahaan kayu dan bubur kertas, PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024, Senator Penrad menegaskan pentingnya pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran yang turut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Senator asal Sumut tersebut.

“Kami sangat berterima kasih karena Pak Pendeta berkenan singgah di tempat ini. Kami juga menghargai komitmen Bapak untuk mendukung adanya Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Dukungan ini sangat berarti, terutama di tengah intimidasi dan kriminalisasi yang kami alami,” ujar Jontoni seperti mengutip keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 31 Desember 2024.

Menanggapi situasi tersebut, Senator Penrad menyatakan bahwa perjuangan untuk masyarakat adat adalah panggilan jiwa.

“Saya berharap dan akan terus mendorong Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat dapat segera dibahas dan disahkan pada 2025. Dengan adanya undang-undang ini, masyarakat adat akan memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah ulayat, sumber daya alam dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia juga berjanji untuk mendorong lembaga terkait agar pengelolaan lahan oleh masyarakat adat tetap dapat dilakukan sambil mencari solusi jangka panjang.

See also  2 Orang Dari Perusahaan Ekspesdisi Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Importasi Tekstil Pada Dirjen Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Tahun 2018-2020

“Kita harus berjuang bersama. Tidak bisa hanya mengandalkan satu atau dua kelompok saja. Perjuangan ini membutuhkan gerakan kolektif,” tegas Penrad.

Sementara, Ketua Umum Lamtoras, Mangitua Ambarita, turut membagikan pengalaman pahit yang dialami komunitas adatnya.

“Sejak 2003, intimidasi dan kriminalisasi terus kami alami. Banyak dari kami ditangkap dengan alasan menduduki tanah tanpa izin, padahal itu adalah tanah leluhur kami. Bahkan, pada Juli 2024 lalu, seorang anggota kami ditangkap pukul 03.00 dini hari, diborgol, ditendang, dan disetrum oleh polisi berpakaian preman tanpa menunjukkan identitas,” ungkapnya.

Mangitua menegaskan bahwa komunitas adat tetap akan berjuang untuk mempertahankan tanah leluhur mereka meskipun dihadapkan pada tekanan yang besar.

Ia berharap kehadiran Senator Penrad dapat membawa perubahan nyata, terutama dalam mendorong pengesahan undang-undang yang melindungi masyarakat hukum adat.[]

Berita Terkait

Kejagung Titipkan Aset Lahan PT Duta Palma ke BUMN
Pengawasan Program Reforma Agraria, Komite I DPD RI Kunker ke Papua
Diduga Tak Ada Izin, Bau Busuk Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur
Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum
Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat
Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi
Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Berita Terkait

Tuesday, 18 February 2025 - 20:01 WIB

Kejagung Titipkan Aset Lahan PT Duta Palma ke BUMN

Tuesday, 18 February 2025 - 07:49 WIB

Pengawasan Program Reforma Agraria, Komite I DPD RI Kunker ke Papua

Monday, 17 February 2025 - 09:02 WIB

Konflik Tanah Masyarakat vs PT TPL: Penrad Siagian Tuntut Dilakukan Audit!

Wednesday, 12 February 2025 - 22:53 WIB

Diduga Tak Ada Izin, Bau Busuk Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur

Monday, 10 February 2025 - 19:53 WIB

Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Epson Media Gathering bersama media di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/2/2025). / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Epson Optimistis Capai Perumbuhan 13 Persen di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 07:30 WIB

Olahraga

Pertamina Enduro Dipastikan ke Final Four, Usai Tundukkan Popsivo

Saturday, 22 Feb 2025 - 02:18 WIB