KPK Kembali Geledah Kantor KPU

Monday, 13 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta. 

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Iya benar (penggeledahan di KPU)” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Penggeledahan di Kantor KPU Pusat dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDI Perjuangan. 

Meski begitu, belum diketahui ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik KPK. Ali berjanji akan menjelaskan lebih detail setelah tim penyidik rampung melakukan penggeledahan. “Update nanti saya sampaikan,” singkatnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI. Empat tersangka tersebut yakni, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). 

Kemudian, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Dalam perkara ini, Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun Wahyu baru akan menerima Rp600 Juta dari proses pelolosan tersebut.

Uang Rp600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Hanya saja, Wahyu hanya menerima senilai Rp200 Juta dari total Rp400 Juta. Sisanya atau senilai Rp200 Juta, diduga digunakan oleh pihak lain.

See also  Road To COP28, PLN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem EBT di Festival LIKE 2023

Pada tahapan pemberian suap kedua, Wahyu rencananya akan menerima Rp400 Juta. Uang itu bersumber dari Harun Masiku melalui Saeful yang diserahkan oleh salah seorang pengurus DPP PDIP. Namun, uang Rp400 Juta itu masih ditangan Agustiani dan belum sempat diterima Wahyu karena keburu ditangkap KPK.[]

Berita Terkait

PLN NP Siap Topang Ekspansi Pembangkit Surya Cirata
PLN EPI Genjot Digitalisasi Biomassa, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Rantai Pasok
Menteri Iftitah tekankan kemandirian ekonomi nasional optimalkan Transformasi Transmigrasi
PLN Terima Penghargaan ADB atas Implementasi Safeguards Proyek Ketenagalistrikan di Indonesia
Pertamina Hulu Energi Mewujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa
Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air
Sebulan Gratis, Hamawas Segera Berlakukan Tarif Tol Kuala Tanjung-Indrapura
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Dimulai, Cermati Persyaratannya

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 17:40 WIB

PLN EPI Genjot Digitalisasi Biomassa, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Rantai Pasok

Monday, 14 April 2025 - 17:34 WIB

Menteri Iftitah tekankan kemandirian ekonomi nasional optimalkan Transformasi Transmigrasi

Monday, 14 April 2025 - 14:44 WIB

PLN Terima Penghargaan ADB atas Implementasi Safeguards Proyek Ketenagalistrikan di Indonesia

Friday, 11 April 2025 - 18:15 WIB

Pertamina Hulu Energi Mewujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa

Friday, 11 April 2025 - 10:58 WIB

Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

Berita Terbaru