SIAGA 98 Dukung Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Strategis

Thursday, 19 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kelompok pegiat reformasi SIAGA 98 menyatakan dukungan penuh terhadap keterangan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, yang menegaskan bahwa Wakil Menteri diperbolehkan merangkap jabatan, termasuk sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). SIAGA 98 menilai langkah ini strategis untuk memperkuat pengawasan negara terhadap BUMN, terutama di sektor-sektor strategis.

Dukungan SIAGA 98 ini didasarkan pada interpretasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80 Tahun 2019. Menurut Hasan Hasbi, dan diamini SIAGA 98, putusan tersebut tidak secara eksplisit melarang rangkap jabatan bagi Wakil Menteri. “Di putusan tidak ada bunyi putusan yang melarang itu. Itu clear. Di pertimbangan ada kata-kata yang seperti itu, tapi dalam putusan tidak ada. Jadi, apa yang dilakukan hari ini tidak melanggar putusan MK. Tidak menyelisihi putusan MK,” terang Hasan Hasbi sebelumnya.

Perbedaan Status Menteri dan Wakil Menteri

SIAGA 98 memperjelas bahwa larangan rangkap jabatan, khususnya sebagai pejabat BUMN atau BUMD, hanya berlaku bagi Menteri. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 23 yang secara tegas menyatakan, “Menteri dilarang merangkap jabatan… (c) pejabat pada BUMN atau BUMD.”

Namun, untuk Wakil Menteri, SIAGA 98 menekankan adanya perbedaan status. Wakil Menteri tidak dikategorikan sebagai pejabat negara setingkat menteri, sehingga larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri tidak serta-merta berlaku bagi mereka. Oleh karena itu, menurut SIAGA 98, tidak ada larangan secara eksplisit bagi Wakil Menteri untuk menduduki jabatan komisaris di BUMN.

Kehadiran Wakil Menteri: Pengawasan dan Integritas

SIAGA 98 memandang bahwa kehadiran negara di BUMN melalui posisi Komisaris sangat diperlukan sebagai bagian dari pengawasan. Mengingat larangan bagi Menteri, penugasan Wakil Menteri sebagai Komisaris di BUMN-BUMN strategis dianggap sebagai solusi efektif.

See also  Haidar Alwi: Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri 65,7 Persen

“Ini akan memastikan integritas dan kepentingan negara-masyarakat dalam operasionalisasi BUMN,” ujar perwakilan SIAGA 98. Terlebih lagi, banyak sosok Wakil Menteri saat ini yang berasal dari kalangan Aktivis 98. SIAGA 98 percaya bahwa para aktivis ini tidak memiliki konflik kepentingan selain memastikan berjalannya kepentingan negara dan masyarakat dalam pengelolaan BUMN.

Dengan demikian, SIAGA 98 melihat kebijakan rangkap jabatan Wakil Menteri sebagai Komisaris BUMN bukan hanya sesuai dengan koridor hukum, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan BUMN demi kemaslahatan publik’ Ujar Hasanuddin

Berita Terkait

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2
Siang Berganti Malam, Hutama Karya Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Polewali Mandar
Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Sunday, 10 May 2026 - 13:04 WIB

Siang Berganti Malam, Hutama Karya Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Polewali Mandar

Friday, 8 May 2026 - 10:03 WIB

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB