GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan pejabat-pejabat Bank Indonesia (BI), baik dari pusat maupun daerah sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

“Ini bukan hanya soal anggaran CSR yang diselewengkan, ini soal kepercayaan rakyat yang dikhianati,” tandas Charma kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Charma menjelaskan, Bukti-bukti yang muncul dalam penyidikan KPK menunjukkan adanya indikasi keterlibatan struktural yang sistemik dalam penyelewengan dana CSR BI.

Modus korupsi adalah penyaluran dana CSR BI melalui yayasan yang terafiliasi, kemudian kembali ke individu atau kelompok tertentu.

Hingga saat ini empat pejabat BI Pusat sudah diperiksa KPK. Yakni: Filianingsih Hendarta (Deputi Gubernur BI); Irwan (Deputi Direktur Departemen Hukum BI); Hery Indratno (Kepala Divisi Program Sosial BI); dan Erwin Haryono (Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI).

“Kepala KPw BI Sumsel dan wilayah lain yang lalai atau terlibat wajib diproses hukum tanpa pandang bulu. KPK harus segera umumkan tersangka!” tegas Charma.

Lebih jauh Charma mengungkap sejumlah pejabat Kantor Perwakilan (KPw) BI yang patut diduga terlibat atau lalai. Yakni KPw BI Sumatera Selatan (Sumsel); KPw BI Jawa Timur dan Malang; KPw BI Sulawesi Selatan; dan KPw BI NTB.

“GENCAR Indonesia menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka posko aduan masyarakat di daerah untuk menampung laporan terkait penyimpangan dana CSR BI,” tuntas Charma.

Empat Butir Tuntutan DPP GENCAR Indonesia:

1. Segera tetapkan pejabat BI pusat dan daerah termasuk Kepala KPw BI Sumsel dan wilayah lain sebagaitersangka apabila bukti cukup.
2. Periksa Gubernur BI Perry Warjiyo.
3. Ungkap dan publikasikan audit menyeluruh terhadap seluruh penyaluran CSR BI sejak 2020.
4. KPK tidak boleh tunduk pada tekanan politik
5. KPK juga harus menangkap Komisi XI DPR yang terlibat, terutama Fauzi Amro yang diduga kuat bermain CSR BI ini.

See also  Janji Uang Duka dan Tanggungan Pendidikan Sampai Lulus Kuliah dari PT IMIP Jangan Berbelit-Belit

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru