GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan pejabat-pejabat Bank Indonesia (BI), baik dari pusat maupun daerah sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

“Ini bukan hanya soal anggaran CSR yang diselewengkan, ini soal kepercayaan rakyat yang dikhianati,” tandas Charma kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Charma menjelaskan, Bukti-bukti yang muncul dalam penyidikan KPK menunjukkan adanya indikasi keterlibatan struktural yang sistemik dalam penyelewengan dana CSR BI.

Modus korupsi adalah penyaluran dana CSR BI melalui yayasan yang terafiliasi, kemudian kembali ke individu atau kelompok tertentu.

Hingga saat ini empat pejabat BI Pusat sudah diperiksa KPK. Yakni: Filianingsih Hendarta (Deputi Gubernur BI); Irwan (Deputi Direktur Departemen Hukum BI); Hery Indratno (Kepala Divisi Program Sosial BI); dan Erwin Haryono (Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI).

“Kepala KPw BI Sumsel dan wilayah lain yang lalai atau terlibat wajib diproses hukum tanpa pandang bulu. KPK harus segera umumkan tersangka!” tegas Charma.

Lebih jauh Charma mengungkap sejumlah pejabat Kantor Perwakilan (KPw) BI yang patut diduga terlibat atau lalai. Yakni KPw BI Sumatera Selatan (Sumsel); KPw BI Jawa Timur dan Malang; KPw BI Sulawesi Selatan; dan KPw BI NTB.

“GENCAR Indonesia menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka posko aduan masyarakat di daerah untuk menampung laporan terkait penyimpangan dana CSR BI,” tuntas Charma.

Empat Butir Tuntutan DPP GENCAR Indonesia:

1. Segera tetapkan pejabat BI pusat dan daerah termasuk Kepala KPw BI Sumsel dan wilayah lain sebagaitersangka apabila bukti cukup.
2. Periksa Gubernur BI Perry Warjiyo.
3. Ungkap dan publikasikan audit menyeluruh terhadap seluruh penyaluran CSR BI sejak 2020.
4. KPK tidak boleh tunduk pada tekanan politik
5. KPK juga harus menangkap Komisi XI DPR yang terlibat, terutama Fauzi Amro yang diduga kuat bermain CSR BI ini.

See also  Warga Aceh Utara Meninggal Dunia diduga akibat Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Aceh Tangani Serius

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB