daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali menerjunkan alat berat untuk mendukung upaya penanganan darurat pasca erupsi Gunung Semeru, khususnya pada ruas Jalan Nasional Lumajang–Malang dan Jembatan Besuk Kobokan yang terdampak material abu vulkanik. Langkah cepat ini dilakukan untuk menjaga keterhubungan akses masyarakat, sekaligus memastikan kesiapsiagaan infrastruktur jalan nasional tetap optimal dalam kondisi darurat bencana.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa kesiapsiagaan infrastruktur dan sumber daya Kementerian PU menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan bencana di berbagai daerah. “Kami memastikan dukungan peralatan dari balai-balai teknis bisa digerakkan kapan pun diperlukan, termasuk untuk membuka akses dan membantu proses evakuasi,” kata Menteri Dody.
Kepala BBPJN Jatim-Bali, Javid Hurriyanto mengatakan pada Sabtu (22/11/2025) pagi penanganan teknis telah dilakukan melalui pembersihan ruas jalan nasional dan jembatan terdampak abu vulkanik.
“Seluruh tim kami dalam posisi siaga untuk memastikan jembatan dan aksesibilitas tetap aman. Jembatan Besuk Koboan sudah dapat diakses, proses pembersihan jembatan telah dilakukan dari abu vulkanik,”kata Javid.
Menurut Javid, karena aktivitas vulkanik masih berlangsung dan situasi lapangan belum aman bagi petugas. Seluruh perangkat teknis BBPJN Jatim-Bali dalam kondisi siaga untuk penanganan lanjutan pada infrastruktur konektivitas lainnya, termasuk penanganan darurat apabila kondisi memungkinkan.
Untuk mendukung pembukaan akses, Kementerian PU telah mengerahkan 2 unit excavator, 1 unit loader, 1 unit tangki air, dan 2 unit dump truck. Pada hari ini loader dan tangki air difokuskan untuk pembersihan material abu vulkanik di area Jembatan Besuk Kobokan.
Sementara alat berat lain berada dalam posisi siaga menunggu komando dari BPBD Jawa Timur, sejalan dengan hasil asesmen lapangan yang menyatakan bahwa beberapa zona masih belum aman untuk dimasuki akibat status Gunung Semeru yang masih berada pada Level IV (Awas).
Personel dan peralatan BBPJN Jatim–Bali melakukan pembersihan material abu dan pasir yang menutupi permukaan jalan nasional dan zona jembatan. Kegiatan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan petugas di lapangan dan tetap mengikuti rekomendasi teknis dari BNPB dan Badan Geologi tentang zona berbahaya.
Sebagai tindak lanjut penanganan material vulkanik Gunung Semeru, pada Senin 24 November 2025, pukul 07.00 WIB, Kementerian PU bersama instansi teknis terkait akan melakukan pengerahan alat berat dalam skala besar untuk mempercepat normalisasi alur sungai serta pembersihan jalur terdampak.
Total 10 unit alat berat akan digunakan dalam kegiatan ini meliputi 7 unit excavator, 2 unit loader milik BBWS Brantas, serta 1 unit dozer dari Dinas PU SDA Jatim. Seluruh peralatan akan ditempatkan pada titik-titik kritis yang menjadi jalur aliran material vulkanik, dengan sistem operasi terpadu bersama BPBD dan tim teknis lainnya.
Rangkaian pekerjaan direncanakan meliputi pembuatan alur atau sudetan sepanjang 500 meter untuk mengarahkan aliran material vulkanik, serta peninggian tangkis guna memperkuat perlindungan terhadap permukiman dan infrastruktur di hilir. Pekerjaan ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hari, sebelum dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan teknis berikutnya yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi Gunung Semeru dan hasil evaluasi lapangan.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan aliran material vulkanik dapat dikendalikan secara lebih aman, sekaligus mendukung pembukaan akses dan menjaga keselamatan masyarakat,” kata Javid.
Berdasarkan analisis Badan Geologi, aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih tinggi, sehingga masyarakat, pengunjung, dan petugas dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 km dari puncak. Di luar area tersebut, masyarakat diminta tidak berada dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, dan tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak karena risiko lontaran batu pijar. (*)








