daelpos.com – Sebagai bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menyelenggarakan kegiatan Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan bertema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak.”
Kegiatan ini dilakukan di halte dan armada Transjakarta di seluruh wilayah DKI Jakarta, yang secara simbolis dilaksanakan di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11).
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, didampingi oleh Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Iin Mutmainnah; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo; Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza; serta perwakilan kepala OPD dan BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sekda Marullah menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya melalui dukungan pada rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang telah dimulai pada 22 November 2025.
“Kekerasan terhadap siapa pun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak. Kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga,” tegas Marullah.
Lebih lanjut, Sekda Marullah menjelaskan bahwa stiker yang disebarkan memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara gratis, lengkap dengan petugas layanan yang siap membantu apabila warga melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.
Sekda Marullah menilai bahwa Transjakarta merupakan moda transportasi yang memiliki peran strategis dalam penyebarluasan informasi, mengingat layanan ini digunakan oleh masyarakat dalam skala luas.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas, sehingga seluruh warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, turut menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat hingga BUMD. Salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat lewat kampanye positif yang digelar hari ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta ini memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta bersama OPD dan unsur masyarakat lainnya,” pungkas Iin.
Informasi tersebut mencakup Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622, Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA, serta layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui situs puspa.jakarta.go.id. Mari bersama mewujudkan Jakarta sebagai kota yang inklusif serta ramah bagi perempuan dan anak.








