daelpos.com – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) melalui Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT) kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan berkendara dan pemenuhan regulasi transportasi melalui pelaksanaan operasi penertiban kendaraan dengan perubahan dimensi tidak sesuai ketentuan (over dimension) dan muatan berlebih (over loading) di Ruas Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera), Rabu (26/11). Kegiatan penertiban ODOL dilaksanakan di Gerbang Tol Belawan.
Dalam pelaksanaannya, operasi penertiban kendaraan ODOL turut melibatkan PT Jasamarga Tollroad Operator, Jasa Raharja, Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Unit Penegakan Hukum Kepolisian Resor Belawan, serta Badan Pengelola Transportasi Darat II Sumatra Utara.
Dalam operasi penertiban kali ini, terdapat total 40 kendaraan terjaring dengan total 28 kendaraan terdata OL. Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan penindakan sesuai ketentuan terhadap kendaraan yang melebihi batas tonase serta memiliki dimensi yang tidak sesuai standar.
Dalam kesempatan berbeda, Ahmad Fikri, Senior Manager RO1JNT mengungkapkan, kegiatan penertiban kendaraan ODOL merupakan operasi berkala yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kendaraan yang melintas di Ruas Tol Belmera mematuhi aturan terkait dengan muatan dan dimensi kendaraan. “Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan agar pelaku usaha dan pemilik kendaraan dapat lebih mematuhi ketentuan yang berlaku. Beban muatan berlebih dan perubahan dimensi kendaraan tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol, tetapi juga berpotensi membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lainnya,” ungkap Fikri.








