KPK Tegaskan Tolak Pembebasan Koruptor Karena COVID-19

Monday, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Gufron menegaskan pembebasan narapidana harus menekankan pada prasyarat keadilan dan memperhatikan tujuan pemidanaan. 

“Kami tegaskan, napi korupsi selnya tidak penuh sehingga tidak ada alasan untuk dilakukan pembebasan terhadap mereka,” katanya. 

Dia menyampaikan ini menanggapi rencana Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan sejumlah narapidana, termasuk narapidana koruptor, sehubungan dengan langkah mencegah pandemi COVID-19 merebak di lapas yang melebihi kapasitas.

KPK sepenuhnya memahami keresahan masyarakat bahwa pelaku korupsi selain melangggar hukum juga telah merampas hal-hak masyarakat saat ia melakukan korupsi.

Nurul menjelaskan bahwa pernyataannya sebelumnya menekankan pada prasyarat keadilan, artinya pemerintah harus mempertimbangkan fakta bahwa napi koruptor selama ini tidak menghuni lapas sesak seperti halnya napi umum. “Tidak adil kalau ternyata napi koruptor diperlakukan sama dengan napi lain yang menempati sel sesak,” ungkapnya.

Selain itu, tujuan pemidanaan juga seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan kebebasan kepada napi. “Tidak boleh pembebasan itu dilakukan tanpa seleksi,” tegasnya.

Terkait over capacity Lapas, Nurul mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk segera melakukan perbaikan pegelolaan Lapas. Nurul meminta pihak terkait untuk dapat melaksanakan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lapas yang telah disusun bersama KPK.

“Kami harap Kementerian Hukum dan HAM secara serius melakukan pembenahan pengelolaan Lapas. Karena dengan cara ini pula kita bisa memastikan tujuan pembinaan di Lapas dapat tercapai, termasuk dalam hal terdapat pandemi Corona ini. Sehingga over kapasitas dapat diminimalisir dan pemetaan napi yang patut dibebaskan dan tidak juga lebih terukur,” pungkasnya.

See also  Lampaui Satu Juta Kasus Covid-19, Bamsoet Minta Pemerintah Dukung Kemampuan Rumah Sakit Rawat Pasien

Berita Terkait

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat
Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng
Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional
Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:17 WIB

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat

Sunday, 5 April 2026 - 00:55 WIB

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Friday, 3 April 2026 - 02:10 WIB

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026

Thursday, 2 April 2026 - 14:12 WIB

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional

Tuesday, 31 March 2026 - 11:34 WIB

Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur

Berita Terbaru