Kalah Banding Izin Reklamasi Pulau I, Anies Akan Ajukan Kasasi

Wednesday, 13 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kalah dalam banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta kasus izin reklamasi Pulau I. Pemprov DKI Jakarta menyebut akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), agar reklamasi Pulau I tetap tidak berlanjut.

Biro Hukum DKI Jakarta mengaku belum memantau putusan tersebut. Namun, dia memastikan akan terus mengajukan langkah hukum.

“Yang itu saya nggak update. Tapi pokoknya kita akan tempuh upaya hukum semaksimal mungkin. Kalau kalah dibanding kita kasasi,” ucap Kepala Biro Hukum Yayan Yuhanah, saat dihubungi, Rabu (11/5/2020).

Menurut Yayan, jika nanti kasasi ditolak, mereka akan mengajukan upaya hukum terakhir. “Kalau kalah kasasi kita PK,” kata Yayan.

Seperti dilihat detikcom, di situs Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, sipp.ptun-jakarta.go.id/, putusan banding tersebut bernomor 98/B/2020/PT.TUN.JKT. Gubernur Anies selaku tergugat merupakan pembanding, sedangkan PT Jaladri Kartika Pakci selaku penggugat merupakan terbanding.

Sebelumnya, dilihat dari situs PTUN Jakarta itu, Anies kalah dalam proses banding putusan PTUN Jakarta yang meminta reklamasi Pulau I terus berlanjut.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 113/G/2019/PTUN. JKT. tanggal 11 Desember 2019 yang dimohonkan banding,” demikian bunyi putusan majelis.

Putusan PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Jaladri Kartika Pakci. PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta mencabut pembekuan izin proyek reklamasi Pulau I Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (27/12), gugatan dilayangkan oleh PT Jaladri Kartika Pakci. Perusahaan itu tidak terima dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409 tahun 2018 tertanggal 6 September 2018 perihal Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi.

See also  Media Bebek Hitung Kreatif Karya Masruroh Jadi Juara I Inobel

“Mewajibkan kepada Tergugat untuk memproses dan menerbitkan perpanjangan izin pelaksanaan Reklamasi atas Pulau I yang telah dimohonkan oleh Penggugat melalui Surat No. 001/GEN/JKP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 perihal Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Dalam Diktum Kesebelas Surat Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I No. 2269 Tahun 2015,” demikian bunyi putusan majelis.

Diketahui, dalam Kepgub 1409 Tahun 2018 itu, Anies mencabut 13 izin reklamasi pulau. Hanya 4 pulau, yaitu Pulau C, Pulau D, Pulau G, dan Pulau N yang tetap diizinkan.

Selain Jaladri Kartika Pakci selaku pengembang Pulau I, terdapat tiga pengembang lain yang menggugat Kepgub tersebut. Mereka adalah PT Agung Dinamika Perkasa untuk Pulau F, PT Taman Harapan Indah untuk Pulau H, PT Manggala Krida Yudha untuk Pulau H. Masing-masing gugatan saat ini masih berproses hukum. []

Berita Terkait

Jasa Marga Lakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta
Transjakarta Buka Rute Baru Pulo Gadung-Kota Via Kemayoran
Teuku Faisal Resmi Lantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029, Siap Perkuat Sinergi Media dan Polres
Buka Bedah Buku Prahara Bangsa, LaNyalla Ulas Imperialisme Moderen dan Harapan kepada Presiden Prabowo
DPRD Optimistis Hadapi Tantangan Menuju Kota Global
Pengukuhan dan Rapat Kerja PP Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) Periode 2022-2026
Legislator DPRD DKI: Optimistis Perayaan Nataru di Jakarta Aman
Alokasi Anggaran MBG Turun Jadi 10 Ribu perporsi, Sultan: Asal Gizinya Lengkap dan Seimbang

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 17:49 WIB

Jasa Marga Lakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta

Friday, 20 December 2024 - 19:06 WIB

Transjakarta Buka Rute Baru Pulo Gadung-Kota Via Kemayoran

Thursday, 19 December 2024 - 14:47 WIB

Teuku Faisal Resmi Lantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029, Siap Perkuat Sinergi Media dan Polres

Tuesday, 17 December 2024 - 19:01 WIB

Buka Bedah Buku Prahara Bangsa, LaNyalla Ulas Imperialisme Moderen dan Harapan kepada Presiden Prabowo

Monday, 16 December 2024 - 13:07 WIB

DPRD Optimistis Hadapi Tantangan Menuju Kota Global

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid / foto ist

Nasional

Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AI Indonesia

Sunday, 22 Dec 2024 - 21:21 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Hingga Akhir 2024, Total Nilai Ekspor UMKM Binaan BCA Capai Rp37 Miliar

Sunday, 22 Dec 2024 - 18:55 WIB