Liputan Investigasi Kasus Korupsi, Jurnalis Perlu Banyak Dukungan

Wednesday, 10 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk mendorong pers menyajikan berita investigasi yang bermutu, diperlukan aturan hukum yang membuat pers bisa berfungsi sebagai watch dog dan juga peningkatan ketrampilan para jurnalis agar lebih mumpuni melakukan peliputan investigasi.

Jurnalis senior Najwa Shihab menyampaikan hal itu melalui webinar pembukaan program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi yang diadakah oleh KPK (9/6). Menurut Najwa, aturan hukum itu diperlukan untuk membatasi konglomerasi media dan memastikan jurnalis bisa melakukan liputan investigasi tanpa ancaman ketakutan.

“Sampai sekarang kekerasan terhadap jurnalis tak berhenti, tidak saja kekerasan fisik bahkan beralih ke kekerasan digital,” kata Najwa.

Oleh karena itu, kata dia, perlu melindungi wartawan agar tidak takut melakukan liputan investigatif, termasuk peliputan kasus-kasus korupsi. Tidak kalah penting, lanjut dia, upaya untuk terus meningkakan keahlian professional para jurnalis. “Profesi jurnalis adalah pembelajar seumur hidup, perlu pelatihan ketrampilan jurnalistik dan standar etika profesi.”

Najwa mengapresiasi KPK memberikan perhatian untuk jurnalis dengan membuka Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi. Ditengah lanskap media yang berubah, lanjut dia, meningkatkan ketrampilan jurnalis mutlak dilakukan.

Jurnalis, lanjut Najwa, juga perlu memperkuat organisasi profesi. Melalui organisasi profesi itu, kualitas ketrampilan jurnalis bisa ditingkatkan dan yang paling penting, bisa menjadi rumah dan benteng pelindung bagi jurnalis agar bisa tetap independen dalam melakukan tugasnya.

Liputan investigasi termasuk didalamnya liputan kasus korupsi, kata Najwa, membutuhkan usaha lebih karena memang tidak mudah, tidak murah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Jurnalisnya pun harus memiliki ketrampilan jurnalistik yang mumpuni serta punya jejaring narasumber yang bagus.

Karena liputan ini tidak murah, kata dia, di masa mendatang perlu dipikirikan bagaimana cara memobilisasi dana publik untuk biaya peliputan baik lewat lembaga penyiaran publik mauapun lembaga yang mengelola crowd funding untuk pembiayaan liputan ini.

See also  Kapolri Jenderal Idham Azis Mutasi 8 Kapolda

Melihat tantangan yang begitu besar terhadap jurnalis, KPK membuat program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi. Program ini adalah kelas intensif selama lima hari yang berisikan materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi, sehingga kedepan jurnalisme dapat memilah dan mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Thursday, 11 June 2026 - 08:08 WIB

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:23 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 Jun 2026 - 17:20 WIB