DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah menghentikan sementara program kartu prakerja. Menurutnya, penghentian ini sudah sesuai harapan publik sekaligus jadi bahan evaluasi total program semi bansos tersebut.
“Anggaran pelaksanaan program ini, kan besar. Ada Rp20 triliun. Sudah seharusnya program ini mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” kata dia di Jakarta, Sabtu (4/7).
Untuk melanjutkan program ini, evaluasi jadi keniscayaan untuk terus dilakukan. Itu dilakukan agar kelak program unggulan Presiden Jokowi tersebut benar bisa mengantarkan para calon pekerja pada dunianya.
Jika perlu, kata dia, evaluasi tersebut melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program kartu prakerja. Karena program unggulan, tentu harus sesuai harapan dan ekpektasi presiden, yaitu memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK.
“Dalam melakukan evaluasi terhadap program kartu prakerja, pemerintah diharapkan melibatkan berbagai pihak terkait. Setidaknya, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja,” jelasnya.
Kartu Prakerja Dihentikan Sementara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat suara terkait dengan penghentian sementara Program Kartu Prakerja. Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah memperbaiki tata kelola di dalam proses penjaringan peserta dari kartu prakerja.
Airlangga menyadari selama tiga bulan berjalan, permintaan untuk program kartu prakerja telah mencapai 10,4 juta. Sementara data yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan terverifikasi 1,8 juta, dan belum terverifikasi 1,2 juta. Sedangkan yang mengaku terkena PHK dan dirumahkan mencapai 10 juta lebih.
“Sehingga tentu ini harus ditata secara baik dan salah satunya tentu memperbaiki regulasi yang sebelumnya bukan untuk pandemi covid disesuaikan untuk pandemi covid,” kata Airlangga dalam web dinar dilakukan secara virtual, di Jakarta, Jumat (26/6).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memang telah meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadsan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pendampingan. Hal itu sudah diantisipasi jika memang sewaktu-waktu terjadi hal yang menyimpang. (*)