Wacana Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara

Friday, 17 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Jokowi berencana membubarkan lembaga negara yang dianggap kurang produktif. Hal ini pertama kali dilontarkan Presiden saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020 silam. Jokowi mulanya menyatakan alasan pembubaran lembaga negara tersebut untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Kendati demikian, Presiden juga mengatakan pembubaran lembaga negara dilakukan untuk mempercepat akselerasi gerak pemerintahan di tengah krisis. “Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” kata Presiden.

Setidaknya terdapat 18 lembaga yang akan dibubarkan oleh Jokowi. “Dalam waktu dekat ini ada 18. Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).

Kementerian PANRB memberikan rekomendasi pembubaran lembaga atas tujuan penyederhanaan dan perbaikan birokrasi. Pertimbangan lain adalah adanya fungsi lembaga yang tumpang tindih dengan kementerian atau lembaga lain.

“Evaluasi kembali terhadap efektivitas lembaga pemerintahan, meliputi evaluasi potensi tumpang tindih dan fragmentasi antarkementerian atau lembaga,” terang Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.

Rencana tersebut mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum. Menurutnya, gagasan Presiden untuk menggabungkan atau bahkan menghapus beberapa lembaga atau badan atau komisi atau dewan di lingkungan pemerintahan, patut diapresiasi dan didukung dalam rangka akselerasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Gagasan itu bermaksud menghindari tumpang tindih pengelolaan suatu urusan pemerintahan oleh lebih dari satu institusi atau kelembagaan. Kenyataan ini bisa mengarah pada ego institusi yang pada gilirannya berdampak pada stagnasi pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Umbu.

Umbu berpendapat, gagasan tersebut patut didukung sejauh lembaga atau komisi atau dewan atau satgas yang berada dalam jangkauan kewenangan Presiden, termasuk yang berada di lingkungan kementerian atau lembaga yang dibentuk secara “subyektif” oleh Menteri atau Pimpinan lembaga non kementerian.

See also  Kementerian PUPR Percepat Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Lampung, Progress Simpang Korpri - Purwotani Capai 70%

“Ke depan, untuk lembaga atau komisi atau badan atau dewan yang dibentuk berdasarkan UU, menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan Presiden untuk melakukan pemetaan kembali terkait urgensi dan signifikansi lembaga atau komisi atau dewan atau badan dimaksud.

Pemerintah dan DPR perlu mengarahkan pada paradigma “miskin struktur tetapi kaya fungsi” yang berdampak pada efisiensi organisasi, sehingga berdampak pada efisiensi anggaran dan akselerasi pelayanan publik,” tandas Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi UKSW ini.

Berita Terkait

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar
Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 14:19 WIB

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Monday, 25 May 2026 - 18:07 WIB

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Monday, 25 May 2026 - 00:01 WIB

Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Saturday, 23 May 2026 - 05:32 WIB

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Berita Terbaru

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno / foto ist

Megapolitan

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB