Pertashop Kini Telah Tersedia 6 Desa di DI Yogyakarta

Saturday, 1 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) terus berupaya melakukan pemerataan distribusi BBM dan LPG hingga ke daerah pelosok, utamanya pedesaan, melalui penyediaan mini outlet SPBU yakni Pertashop. Hal tersebut dilakukan di berbagai penjuru daerah di Indonesia, tanpa terkecuali di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Berdasarkan keterangan pers yang dirilis pada Kamis (30/7), Pjs. General Manager (GM) Pertamina Marketing Operation (MOR) IV Jawa Bagian Tengah (JBT), Rahman Pramono Wibowo menerangkan saat ini sudah tersedia 6 (enam) unit Pertashop di Provinsi DIY.

“3 unit Pertashop di Kabupaten Gunung Kidul yaitu Desa Sidoharjo, Girimulyo, dan Jurangrejo. 2 unit di Kabupaten Kulon Progo tepatnya di Desa Ngargosari dan Giripurwo. Sementara 1 unit yang baru saja diresmikan tanggal 29 Juli yaitu di Kabupaten Sleman, Desa Umbulharjo,” ungkap Pramono.

Terkait supply point, Pramono menjelaskan keenam Pertashop tersebut semuanya dipasok dari Fuel Terminal Rewulu.

Pramono berharap jumlah Pertashop di provinsi DIY akan terus bertambah seiring ketersediaan perangkat dan kesiapan lokasi desa yang dituju untuk didirikan Pertashop. Menurut Pramono, Pertamina juga telah mengusung program “One Village One Outlet (OVOO)” dalam menjamin ketersediaan energi hingga daerah-daerah pelosok melalui Pertashop. Harapannya di setiap kecamatan di seluruh Indonesia, khusunya di DIY, paling tidak terdapat satu outlet layanan Pertamina yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia nantinya.

“Kami membuka peluang kerjasama bagi pemerintah daerah maupun pihak lainnya yang tertarik untuk menjalankan usaha Pertashop dan utamanya belum tersedia layanan penyalur BBM dan LPG di tingkat desa atau kecamatan. Hal tersebut untuk mempercepat pencapaian OVOO dan juga dapat meningkatkan perekonomian desa”, terang Pramono.

Ia menambahkan, saat ini Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond). Untuk memperluas pembangunan Pertashop, Pertamina akan mengembangkan dua skema kerjasama yakni Skema Investasi oleh Pertamina dan Skema investasi oleh Lembaga di Desa. 

See also  MUI Imbau Umat Islam Bayar Zakat Lewat Lembaga Resmi

“Kedua skema tersebut ditawarkan Pertamina kepada mitra, baik lembaga desa maupun pihak lain atas persetujuan Pemerintah Daerah. Adapun penentuan skema, Pertamina menyerahkan pada pilihan mana yang dinilai menguntungkan oleh mitra”, tambah Pramono.

Kendati dioperasikan di tengah desa, Pramono meyakinkan Pertashop yang dijalankan Pertamina telah memenuhi seluruh aspek keamanan dan keselamatan atau HSSE (Health, Safety, Security & Environment) dalam pengoperasiannya sehingga aman untuk dioperasikan di tengah masyarakat pedesaan. 

“Dapat kami sampaikan bahwa Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur produk Pertamina yang legal atau memiliki izin resmi dari Pertamina selain SPBU. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mendapatkan produk BBM dan LPG di Lembaga penyalur resmi Pertamina,” imbuhnya.

Komitmen Pertamina bersama Pemerintah Memeratakan Kebutuhan Energi di Indonesia

Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program pemerataan energi di pelosok, PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah membuat Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada bulan Februari yang lalu. Kerjasama tersebut berupa perluasan penyaluran BBM dan LPG melalui pembangunan Pertashop di desa-desa yang berada di wilayah NKRI khususnya yang belum terjangkau lembaga penyalur atau layanan produk Pertamina yaitu SPBU. Pertashop dibangun untuk menjadi lembaga penyalur resmi dari Pertamina dengan skala yang lebih kecil dengan tujuan memenuhi kebutuhan energi masyarakat pedesaan.

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina senantiasa mendukung program pemerintah untuk memeratakan penyaluran energi seperti BBM dan LPG kepada masyarakat. Melalui Program Pertashop, Pertamina akan terus memenuhi kebutuhan tersebut demi terciptanya kedaulatan energi untuk masyarakat,” ujar Pramono.Bagi pelanggan dan konsumen yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut seputuar Pertashop maupun layanan Pertamina lainnya, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Centre 135 atau melalui website www.pertamina.com**

Berita Terkait

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup
Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan

Monday, 14 September 2026 - 21:30 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Monday, 14 September 2026 - 21:07 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Monday, 14 September 2026 - 20:42 WIB

Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB