DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana Pendapatan Negara dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2021 sebesar Rp1.776,4 triliun dan Belanja Negara Rp2.747,5 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB.
Terkait defisit anggaran sebesar Rp971,2 triliun ini, Jokowi mengungkapkan, defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.
“Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten,” ujar Jokowi saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang APBN 2021 beserta Nota Keuangannya di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Lebih lanjut, kata Jokowi, pembiayaan defisit RAPBN tahun 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.
“Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Pemerintah terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah,” jelas Jokowi.
Selain itu, pembiayaan investasi juga akan dilakukan pemerintah di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp169,1 triliun. Pendanaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk: Pertama, pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.
“Kedua, pemberdayaan UMKM dan UMi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan. Ketiga, mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi. Keempat, mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional,” tutupnya. []