Nih! Uang Pecahan Rp75 Ribu Dijual hingga Rp50 Juta, Ini Respons BI

Tuesday, 18 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bank Indonesia (BI) merespons tingginya nilai jual uang rupiah khusus Kemerdekaan Indonesia ke-75 di situs-situs perdagangan secara elektronik. BI mengingatkan, nilai uang itu hanya Rp75 ribu.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, mengatakan, pada dasarnya uang tersebut adalah alat pembayaran yang sah dan bisa digunakan sebagai alat transaksi sebagai uang rupiah pada umumnya.

Akan tetapi, jika orang yang sudah memiliki uang tersebut berencana sebatas untuk disimpan dan dikoleksi, dikatakannya tak masalah. Karena, memang pencetakannya yang terbatas, hanya 75 juta lembar.

“Sebagai koleksi itu silahkan, jadi ini karena betul-betul memang dicetak terbatas, 75 juta dan 25 tahun sekali,” katanya saat konferensi pers, Selasa, 18 Agustus 2020.

Selain itu, jika uang tersebut kemudian diperjualbelikan, Rosmaya menegaskan itu sah-sah saja dan sudah di luar kewenangan BI untuk mengaturnya.

“Saya beli sekian, mangga (silahkan) saja. Itu sebagai masing-masing, kita tidak lagi mengatur seperti itu, tapi bahwa bisa dimiliki sebagai koleksi masing-masing,” ujarnya.

Meski demikian, Rosmaya mengingatkan bahwa nominal uang tersebut hanya sebesar Rp75 ribu. Ketika ingin ditukarkan di Bank Indonesia, penukaran juga hanya dilakukan dengan uang sebanyak 75 ribu, tak lebih.

“Tapi itu ada legal tender dengan harga penukarannya tetap Rp75 ribu. Itu kita sudah buat rambu-rambu agar tetap governance, tetap sesuai pedoman, punya KTP, punya hak satu, jadi ada mekanismenya,” ucapnya.

Sebagai informasi, di sejumlah situs perdagangan elektronik atau e-commerce, harga jual uang khusus tersebut ada yang menawarkan mulai Rp1.350.000, Rp1.375.000, hingga Rp50 juta. (*)

See also  Gotong Royong Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029, Kadin Indonesia Siapkan Usulan Whitepaper Kebijakan Ekonomi

Berita Terkait

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen
Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:13 WIB

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan

Monday, 23 March 2026 - 13:48 WIB

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Sunday, 22 March 2026 - 23:48 WIB

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 March 2026 - 23:40 WIB

Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB