Mendagri: Pasangan Calon Kepala Daerah Agar mencantumkan Gambar dan/atau Nomor Urut Pasangan pada Alat Peraga Kampanye

Wednesday, 26 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan perlunya para pasangan calon kepala daerah mencantumkan gambar dan/atau nomor urut pasangan calon dalam alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye. Hal itu disampaikannya disela-sela Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Satgas Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat di Ballroom Hotel Grand Inna, Padang pada hari Selasa (25/08/2020) dan pada Rakor yang sama di Provinsi Jambi, bertempat di Ballroom Swissbell Hotel, Telanaipura, Jambi pada Hari Rabu (26/08/2020)

“ Para pasangan calon kepala daerah agar mencantumkan gambar dan/atau nomor pasangan calon dalam alat peraga dalam masa kampanye, baik melalui masker dan handsanitiser, serta alat peraga lainnya, sehingga pada waktu yang sama pasangan calon dapat mensosialisasikan dirinya sebagai calon kepala daerah dan sekaligus mendorong pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing melalui penggunaan masker dan handsanitiser secara masif”, ungkapnya.

Lebih lanjut Mendagri juga menekankan agar upaya ini dilakukan secara terus menerus dan masif dengan melibatkan dan mengaktifkan tim sukses dan para pendukung setiap pasangan calon, sehingga masa kampanye juga dapat dijadikan momentum untuk pencegahan penularan Covid-19.

Pelaksanaan Pilkada merupakan momentum yang tidak bisa dipisahkan dengan penanganan pandemik Covid-19, Pilkada serentak 2020 merupakan momentum yang tepat untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakan mesin-mesin pemerintahan dan komponen strategis kemasyarakatan lainnya di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.

“Pilkada sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian yang terpisah dari penanganan pandemik Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum untuk kita bergerak maksimal dalam menghadapi pandemi, menggerakkan mesin mesin pemerintahan dan pembangunan daerah, kenapa? karena ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, Sumbar dan Jambi diantaranya, 224 kabupaten dan 37 kota. Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan Pilkada” urainya.

See also  Lima Polisi Dinyatakan Bersalah, Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari

Mendagri juga sampaikan bahwa Pilkada momentum emas bagi kita untuk bisa kita menangani pandemik Covid-19 jika strategi dan settingnya benar, tapi jika strategi dan settingnya tidak benar maka akan menjadi cluster karena terjadi kerumunan massa. Pilkada diharapkan sebagai momentum memperkuat mesin untuk penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

“Faktor lain yang juga mendorong kita adalah kita ingin mengambil momentum, momentum membalik Pilkada ini untuk memperkuat mesin penanganan pandemik Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Para kepala daerah ini bertarung hidup mati, kira-kira begitu, maka kita harus memasukkan kemampuan penanganan pandemik Covid-19 sebagai salah satu indikator kapasitas para calon. Kita ingin, justeru ditengah masa pandemi yang merupakan krisis ini, diharapkan akan lahir pemimpin yang kuat, tangguh dan teruji mengatasi krisis.

“Untuk membuktikan kualitas calon pemimpin yang sebenarnya adalah ketika krisis, bukan pada saat aman dan damai, sehingga kita mengharapkan mesin daerah bergerak, biarkan masyarakat memilih pemimpin yang mampu menangani krisis” pungkasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kepala Daerah Kabupaten /Koya se-Provinsi, baik secara langsung maupun secara virtual.

tersebut juga menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Penyelenggara Pemilu (KPUD dan Bawaslu Daerah) Se-Provinsi Sumatera Barat, termasuk Forkopimda Se-Sumatera Barat, serta dihadiri juga oleh jajaran Eselon I Kemendagri diantaranya Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Dirjen Politik dan PUM Bahtiar, serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal ZA.

Berita Terkait

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten
Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 18:48 WIB

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB