Pilkada Serentak 2020: Jauhkan Politik Uang dan Cegah Penularan Covid-19

Saturday, 12 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron / istimewa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron / istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi berharap pemerintah bisa menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan penyelenggaraan yang sehat, menjauhkan politik uang dan mencegah penularan covid-19.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan proses pilkada yang benar akan membuat separuh kegiatan dan perjuangan KPK dalam memberantas korupsi selesai. “Pilkada ini pembersihan korupsi secara struktural,” tegasnya. Proses ini mendorong terpilihnya orang yang berintegritas sebagai kepala daerah. Proses penyelenggaraan pemerintah daerah di tangan kepala daerah yang berintegritas akan bebas dari korupsi.

 Ghufron mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers daring (11/9) saat menyampaikan poin rekomedasi bagi pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada serentak. Menkopolhukam Mahfud MD mewakili pemerintah menerima rekomendasi tersebut.

Poin rekomendasi ini merupakan hasil dari seminar internasional bertajuk “Pilkada disaat Pandemi: Melindungi Kualitas Demokrasi dan Mencegah Potensi Korupsi” yang dilakukan pertengahan tahun ini.

Ghufron menyampaikan rekomendasi yang meliputi empat poin, pertama upaya dalam pencegahan korupsi dan kecurangan, kedua menjaga netralitas birokrasi dan mengawasi fungsi pelayanan publik, ketiga menjaga kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada; dan keempat pengadaan barang dan jasa penunjang pilkada yang bebas dari praktik korupsi.

Terkait upaya dalam pencegahan korupsi dan kecurangan dalam Pilkada, Ghufron menuturkan KPU dan Bawaslu harus melakukan kerjasama dengan PPATK dan KPK dalam upaya mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan dimasa Pilkada. “Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya menemukan 82% Pilkada didanai oleh sponsor, maka kita harus mencermati aliran dana dari sponsor tersebut,” jelasnya.

Penyelenggara pilkada juga diharapkan bisa membuat peta risiko praktik korupsi atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pilkada berbasis karakteristik wilayah. “Harus ada pengawasan ketat atas perilaku koruptif terutama dalam penyalahgunaan anggaran dan distribusi bantuan sosial oleh Pemda.” KPK, lanjut dia, menemukan petahana yang memberikan bansos ke masyarakat dan digunakan untuk kampanye terselubung.

See also  Kementerian PUPR Targetkan Penataan Sumbu Kebangsaan IKN Tahap I Rampung Desember 2023

Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi ini, KPK menyampaikan dua rekomendasi yakni pemberian suara melalui mekanisme pemilihan absensi (Absentee Ballot) dan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih harus diutamakan untuk mendorong partisipasi masyarakat.

Menurut Ghufron, meskipun sudah dibuka peluang mekanisme e-voting (Pasal 85 ayat (1) UU Pilkada) namun belum diatur detail dalam UU Pilkada. Dalam mekanisme ini, pemilih boleh memberikan suara melalui pos ataupun mekanisme online. Namun, kesiapan pemerintah untuk melakukan hal ini belum terlihat.

Berita Terkait

TelkomGroup Hadirkan Mudik Gratis BUMN 2025: 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk Pelanggan Setia
BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa
Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
Hutama Karya Siapkan 31 Rest Area di Sepanjang JTTS
Mudik Gratis Bank Mandiri 2025: Perkuat Jiwa Sosial dan Ekosistem BUMN di Momen Kemenangan
Hutama Karya Mulai Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 17:34 WIB

TelkomGroup Hadirkan Mudik Gratis BUMN 2025: 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk Pelanggan Setia

Wednesday, 12 March 2025 - 12:08 WIB

Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa

Tuesday, 11 March 2025 - 23:24 WIB

Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara

Tuesday, 11 March 2025 - 23:02 WIB

PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

Tuesday, 11 March 2025 - 18:53 WIB

Hutama Karya Siapkan 31 Rest Area di Sepanjang JTTS

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Polri Sidak Produsen “MinyaKita” di Tangerang

Wednesday, 12 Mar 2025 - 19:58 WIB