Perkuat Kopwan Di Kabupaten Garut, KemenkopUKM Bersinergi Dengan Kementerian PPPA

Saturday, 10 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta pemerintah daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat komitmen untuk menperkuat koperasi wanita (Kopwan) di Garut untuk terus berkembang. Di saat pandemi seperti saat ini terbukti peran perempuan justru menjadi hal terpenting dalam menjaga perekonomian keluarga karena banyak para kepala keluarga yang nganggur akibat diPHK atau dirumahkan.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKm, Prof. Rully Indrawan, menyatakan peran perempuan tidak bisa dianggap sepele. Oleh sebab itu penguatan peran serta perempuan dalam wadah Kopwan perlu dilakukan agar semakin memiliki daya saing atau minimal bisa bertahan di saat krisis akibat pandemi. Diakuinya bahwa dari sekian banyak koperasi, rata-rata Kopwan yang justru eksis di tengah krisis sekalipun.

“Jadi wanita – wanita yang tergabung di koperasi ini kita harapkan jadi pelaku usaha yang tangguh, maka ini dasar pemikiran kita untuk adakan acara FGD (focus group discussion). Di Jawa Barat akan kita jadikan contoh unggulan bagaimana kelompok wanita berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi keluarga sehingga ekonomi wilayah menjadi kuat,” ujar Prof. Rully dalam membuka acara FGD Kampung Koperasi Menuju Modernisasi Koperasi di Hotel Harmoni, Garut, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020).

Hadir dalam acara ini Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut, Suhartono, Asisten Deputi Tata Laksana Koperasi dan UKM, Hanafiah.

Prof. Rully menambahkan bahwa untuk mewujudkan koperasi – koperasi yang tangguh khususnya bagi Kopwan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam. Melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder dipastikan pemerintah siap memberikan dukungan baik berupa pendampingan usaha, pelatihan peningkatan SDM khususnya terkait digitalisasi koperasi hingga pembiayaan. Menurutnya saat ini sudah banyak lembaga pembiayaan baik swasta atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian/Lembaga seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang komitmen memberikan dukungan pembiayaan khusus bagi koperasi.

See also  Kapolres Bogor bersama Forkopimda lakukan Panen Raya Bersama

“Kita semua turun tangan pemerintahan pusat, pemerintah daerah, BUMN, perbankan dan juga kelompok organisasi asosiasi sama – sama ingin membangun kelompok usaha wanita. Jadi kita siap membantu masyarakat dengan berbagai kemudahan. Ini sebetulnya yang dibidik dalam Undang-Undang Cipta Kerja klaster Koperasi dan UMKM,” sambung Rully.

Dijelaskan bahwa dalam UU Cipta Kerja yang disahkan belum lama ini termuat berbagai aturan yang memudahkan bagi pelaku UMKM dan koperasi. Dalam klaster koperasi dan UMKM dipastikan perizinan usaha menjadi lebih mudah. Sementara di klaster koperasi saat ini aturannya lebih ringkas karena syarat mendirikan koperasi hanya cukup sembilan orang saja.

“Untuk koperasi dan UKM di UU Cipta Kerja ada kemudahan perizinan, proses izin tak lama dan gratis saat ini. Mendirikan koperasi juga nggak harus 20 orang tapi cukup sembilan orang. Lalu akses pembiayaan juga banyak,” pungkasnya.

Sementara itu Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, mengatakan bahwa kekuatan UMKM di Indonesia separuhnya berada di tangan pelaku usaha wanita. Oleh sebab itu peran perempuan sangat vital bagi perekonomian nasional sebab 97 persen usaha di Indonesia berasal dari UMKM dan 50 persen dari UMKM itu dikelola atau melibatkan peran serta perempuan.

“Menurut data bahwa 50 persen UMKM yang ada dikelola itu melibatkan perempuan. Jadi kita prioritaskan untuk tingkatkan kualitas perempuan penyintas, perempuan kepala keluarga melalui kegiatan bersama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan KemenkopUKM,” tutur Bintang.

Terkait dengan penguatan koperasi, pihaknya mendorong agar kopwan di Garut dan umumnya di Jawa Barat bisa meningkatkan kapasitasnya dengan memanfaatkan teknologi digital. Sebab di saat pandemi seperti saat ini kekuatan ekonomi digital justru meningkat drastis. Oleh sebab itu koperasi dan UMKM juga harus mengadopsi teknologi dalam bisnis prosesnya.

See also  Tolak Kebangkitan PKI, Puluhan Ulama Datangi Kantor DPRD Sampang, Bakar Bendera Palu Arit

“Di era digital ini Kopwan perlu melakukan adaptasi dengan perkembangan yang biasa disebut modernisasi koperasi. Ini diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas koperasi. Modernisasi koperasi pada kopwan adalah sebuah keniscayaan,” katanya.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menambahkan bahwa jumlah koperasi di Garut sebanyak 1.500 unit. Dari jumlah itu sebanyak 890 unit koperasi dinyatakan aktif. Sementara untuk jumlah UMKM meningkat dari 51 ribu unit menjadi 130 ribu unit. Menurutnya Hilmi wabah covid-19 sempat membuat pelaku koperasi dan UMKM di Garut sempat drop, namun kini perlahan mulai bangkit karena adanya sinergi lintas sektoral untuk membangun sektor unggulan yaitu pertanian dan pariwisata.

“Di tengah covid-19 walau di awal sempat turun dan stagnan karena nggak ada kegiatan. Namun sekarang setelah ada bimbingan dari pemerintah pusat dan daerah soal digitalisasi bisa bangkit, bahkan order tidak bisa dipenuhi semua karena sangat laris,” tuturnya.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB