Optimalisasi PAD, KPK Fasilitasi Kerja Sama Pemda Sulut dengan BPD Sulutgo

Friday, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memfasilitas penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dengan BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo atau PT Bank Sulutgo. Ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi pendapat asli daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh seluruh kepala daerah dan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional Sulutgomalut Darwisman, dan Direktur Utama BPD Sulutgo Jeffrey A.M. Dendeng, bertempat di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Rabu (4/11).

“Sebagai langkah pencegahan korupsi dan potensi kebocoran penerimaan APBD, KPK mendorong inovasi peningkatan PAD. Salah satunya dengan implementasi alat rekam pajak online,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolago dalam sambutanya.

Lebih lanjut Nawawi menjelaskan implementasi alat rekam pajak online, diterapkan pada mata pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Selain itu, sambung Nawawi, masyarakat dan pengusaha perlu memahami bahwa pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir merupakan pajak yang dibebankan kepada konsumen sebagai wajib pajak atas jasa yang telah digunakan dan dititipkan kepada pelaku usaha yang merupakan wajib pungut (wapu) pajak.

“Atas titipan tersebut, pelaku usaha wajib menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Karenanya, masyarakat dan pengusaha perlu memahami konsep pajak dan mendukung program pemasangan alat rekam pajak online tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni mendukung implementasi alat rekam pajak online oleh pemkab/pemkot untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. Sebagai bentuk elektronifikasi penerimaan daerah, alat rekam pajak online juga memberikan banyak manfaat.

Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan pemasangan tapping box device pada dua wajib pungut  pajak, yaitu sektor hotel dan restoran di Kota Manado. Kedua lokasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Manado untuk menambah 200 alat rekam pajak online yang akan dipasang hingga akhir tahun 2020.

See also  Perpu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, UMKM Makin Mudah Proses Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau Penanganan Longsoran Tebing di Aceh Tengah, Fokus Perkuatan Lereng
Hutama Karya Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Jelang Lebaran 2026
Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026
Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru
Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra
Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia
Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK
Pemerinta Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 00:36 WIB

Menteri Dody Tinjau Penanganan Longsoran Tebing di Aceh Tengah, Fokus Perkuatan Lereng

Tuesday, 10 March 2026 - 00:23 WIB

Hutama Karya Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Jelang Lebaran 2026

Saturday, 7 March 2026 - 00:02 WIB

Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 6 March 2026 - 13:52 WIB

Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru

Wednesday, 4 March 2026 - 22:55 WIB

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB