Johan Budi Usul BPN Gandeng KPK Brantas Mafia Tanah

Thursday, 24 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi / Ist

Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi / Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyarankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberangus mafia tanah. Menurutnya KPK tidak hanya mempunyai fungsi penindakan, tapi juga pencegahan. Ia yakin, dengan keterlibatan KPK, akan bisa membantu mengurangi mafia tanah.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa mafia tanah itu ada, tapi tidak terlihat. Oleh karenanya itu sangat sulit memberangus mafia tanah. Saya mengusulkan kepada BPN untuk menggandeng KPK,” tegas Johan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.

Di sisi lain, Johan menilai transparansi dan keterbukaan informasi BPN kepada masyarakat sangat penting. Baik itu informasi yang berkaitan dengan pelayanan BPN, termasuk persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat, serta biaya yang harus dibayar oleh pemohon. Hal itu sangat penting agar masyarakat atau pemohon tidak mudah dibohongi makelar. Dengan kata lain, hal itu bisa menghapus atau paling tidak bisa mengurangi adanya makelar-makelar, bahkan mafia pertanahan.

Meski demikian, politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bahkan memperbaiki diri. Salah satunya dengan sistem online, yang menurutnya untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan pegawai BPN itu sendiri. Sehingga bisa mengurangi pungli (pungutan liar).

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi di mal-mal yang dilakukan BPN, berupa sosialisasi tahapan dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat semakin mengerti dan pada akhirnya bisa menghindari makelar tanah yang terkadang mereka adalah pegawai atau karyawan dari BPN itu sendiri.

See also  DPR-Kemenag Sepakati Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56,04 Juta

Berita Terkait

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Thursday, 20 August 2026 - 14:27 WIB

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Berita Terbaru