DAELPOS.com – Meraih predikat A atau kategori Pelayanan Prima dalam evaluasi pelayanan publik bukan perkara mudah bagi jajaran Polres. Namun Polrestabes Palembang dan Polres Sleman membuktikan bahwa inovasi dan komitmen melayani, bisa membawa layanan kepolisian menjadi lebih baik dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira menjelaskan, jajarannya membiasakan perubahan budaya melayani. Dibawah komandonya, Polrestabes Palembang menciptakan suatu sistem yang mempersempit celah penyelewengan.
“Kita ciptakan sistem yang tidak dapat ‘diakali’ dalam semua layanan kami, terutama layanan SIM dan SKCK,” ungkap Kombes Irvan, usai Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/02).
Ia juga mengapresiasi serta berterima kasih kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan jajarannya atas bimbingan kepada Polrestabes Palembang. Penghargaan bagi Polrestabes Palembang, dianggap sebagai motivasi agar selalu meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Lebih dari itu, Irvan mengatakan bahwa jajarannya berkolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah dengan Pemerintah Kota Palembang. Polrestabes Palembang menempatkan banyak layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang untuk mempermudah masyarakat.
Dengan layanan di MPP yang terintegrasi, masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mendapat banyak layanan dan perizinan. Terlebih, MPP Kota Palembang adalah yang terbesar se-Indonesia, yang juga menyediakan layanan drive thru SIM dan SKCK. Atas perjuangan dan komitmen tersebut, Polrestabes Palembang berhasil meraih kategori Pelayanan Prima untuk pertama kalinya.
Ia pun berpesan kepada seluruh Polres yang belum mendapat nilai A, agar terus berusaha meningkatkan inovasi di sektor pelayanan publik. “Hal ini bukan perlombaan, tapi meningkatkan motivasi dan keyakinan kita bahwa apapun usaha yang kita lakukan dihargai pimpinan, dihargai bangsa,” tegasnya.
Cerita lain diungkapkan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto. Polres di wilayah Polda D.I Yogyakarta tersebut juga berhasil meraih predikat Pelayanan Prima untuk pertama kalinya. Naik dari tahun sebelumnya, yakni predikat A- atau kategori Sangat Baik.
Ia mengakui, hasil ini bukan hal mudah dan melalui proses panjang. “Di masa pandemi Covid-19 ini kami bisa memperbaiki kekurangan kami terkait pelayanan publik yang disesuaikan dengan kondisi pandemi,” jelas Anton.
Perubahan signifikan di Polres Sleman adalah penggunaan one web service, terutama di fungsi terkait layanan lalu lintas. Dalam web tersebut, masyarakat bisa mengakses seluruh pelayanan kepolisian dari gawainya masing-masing.
Anton mengajak seluruh jajaran Polres di seluruh Indonesia untuk menciptakan inovasi yang mempermudah akses masyarakat. “Kita juga harus ikhlas, bersiap diri dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, layanan Polres terutama pada SIM dan SKCK, dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setiap tahunnya. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.