Netty Prasetiyani: Segera Berlakukan Larangan Masuk Sementara Untuk WN India

Monday, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Ratusan Warga Negara (WN) India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021) dengan menggunakan pesawat sewaan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Masuknya WN India ke Indonesia sangat disayangkan mengingat lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut. Pemerintah diminta memperketat akses masuk terhadap WN India.

“Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengerikan. Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat. Jangan sampai kita kecolongan, segera berlakukan larangan sementara,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher Senin (26/4). 

Kebijakan untuk melarang sementara masuknya WN India ke Indonesia, kata Netty sangat mendesak untuk segera diberlakukan. “Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA  yang kasus Covid-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali. Hal yang sama juga pernah kita rasakan saat di-lockdown oleh negara-negara lain lantaran kasus Covid-19 di negara kita tinggi,” tambah politisi F-PKS itu.

Netty juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara-negara yang kasus Covid-19 di negara tersebut tinggi. “Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait. Proses skrining juga harus diperketat bagi mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari” ungkap legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

See also  Cak Imin Minta Batalkan Aturan Cabut BOS Sekolah Siswa Kurang dari 60

Berita Terkait

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Thursday, 20 August 2026 - 14:27 WIB

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Wednesday, 19 August 2026 - 16:46 WIB

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Tuesday, 18 August 2026 - 18:13 WIB

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Sempat Gratis, Tol Bayung Lencir-Pijoan Segera Berlaku Tarif

Thursday, 20 Aug 2026 - 19:13 WIB