Roy Suryo Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya

Monday, 24 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasus tabrak lari kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Roy Suryo) dengan pesinetron (Lucky Alamsyah) semakin memanas. Ia bahkan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya.

“Ini bukan mengenai kecelakaan lalu lintas, bukan juga pemukulan jendela mobil yang dilaporkan. Melainkan dengan apa yang dia tulis di media sosial bahwa mantan menteri (RS) melakukan tabrak lari,” ungkap Roy Suryo.

“Dia  juga menulis inisial nama saya, mantan menteri dan hal – hal lain yang tidak ada hubungannya. Foto – foto mobil dengan nomor kendaraannya pun jelas, lalu dia mencela saya dengan menulis ‘shame on you, RS’ seperti itu,” sambungnya.

Ia menilai tindakan Lucky Alamsyah telah melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Menurutnya, dirinya merasa dirugikan dengan postingan tersebut.

“Ini jelas permasalahan siber, yang bersangkutan melanggar UU ITE serta Pasal Pencemaran Nama Baik saya tidak main-main, karena disini saya yang terzolimi dan dirugikan,” imbuhnya.

Ia menerangkan, tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Ia juga menegaskan tidak akan meminta maaf, karena merasa tidak melakukan kesalahan.

“Saya tidak akan minta maaf, karena saya tidak salah. Saya tidak pernah minta maaf, justru saya diserempet, logikanya dimana. Saya jelas – jelas bukan arogan. Kalau lihat sikap dia malam itu, saya sudah lihat dia niatnya tidak bagus,” jelasnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya upaya mediasi. Namun, ditegaskan, upaya mediasi tersebut baru akan berjalan jika pihak Lucky Alamsyah sudah memenuhi pra-syarat untuk dapat dimaafkan.

“Saya belum bahas kesana, tapi jawaban saya tegas dan jelas saya mau melakukan mediasi dan mungkin memaafkan. Sebagai orang biasa, saya memaafkan tapi dengan catatan, dia membuat permintaan maaf di atas materai dan mencabut postingan mengenai saya,” tukasnya.

See also  Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB