Kepergok Curi Seng, Hermanto Diciduk Polisi

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Polsek Muara Beliti meringkus terduga pelaku curat di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (6/6/2021).

Diketahui identitas tersangka yakni, Hermanto alias Kodok (35), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk petugas diduga, mencuri barang milik, Rodi Parizon (48), di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.05 WIB, Minggu (6/6/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febri Muryanto saat dikonfirmasi, membenarkan telah meringkus tersangka curat di Desa Muara Beliti Baru.

“Benar, kami telah meringkus tersangka, Hermanto alias Kodok, karena mencuri dirumah warga,” kata Dedi didampingi Febri, Senin (7/6/2021).

Kapolsek menjelaskan, perkara tersebut, bermula korban dan saksi datang ke Polsek Muara Beliti, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian barang mililnya.

Dimana kejadianya, bermula saksi ES, mencurigai ada suara bising di sebelah rumahnya, kemudian ES mengecek dan ternyata ada tersangka, yang sedang mencongkel seng bangunan milik korban.

Kemudian ES pulang dengan memberitahu saksi lainya berinisial HY, setelah itu kedua saksi mendatangi tersangka, setelah tersangka merasa aksinya diketahui oleh saksi.

Tersangka mencoba melarikan diri, namun dikejar ES dan HY, merasa terdesak tersangka melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Hingga akhirnya, tersangka berhasil kabur dari ES dan HY.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan seng, kemudian korban menuntut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Lp / B- 14 / V / 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Beliti, tgl 06 Juni 2021.

Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran para tersangka, hingga akhknya tersangka berhasil dibekuk hingga digelandang ke Mapolsek Muara Beliti.

See also  Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti dari 53 Kasus

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB tiga keping seng ukuran sembilan kaki,” tutupnya

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

News

Tak Mau Layanan Kacau, Menteri PANRB Sidak Stasiun Gambir

Saturday, 14 Mar 2026 - 05:34 WIB

News

Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Saturday, 14 Mar 2026 - 05:28 WIB

Berita Utama

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Saturday, 14 Mar 2026 - 00:48 WIB