Kepergok Curi Seng, Hermanto Diciduk Polisi

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Polsek Muara Beliti meringkus terduga pelaku curat di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (6/6/2021).

Diketahui identitas tersangka yakni, Hermanto alias Kodok (35), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk petugas diduga, mencuri barang milik, Rodi Parizon (48), di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.05 WIB, Minggu (6/6/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febri Muryanto saat dikonfirmasi, membenarkan telah meringkus tersangka curat di Desa Muara Beliti Baru.

“Benar, kami telah meringkus tersangka, Hermanto alias Kodok, karena mencuri dirumah warga,” kata Dedi didampingi Febri, Senin (7/6/2021).

Kapolsek menjelaskan, perkara tersebut, bermula korban dan saksi datang ke Polsek Muara Beliti, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian barang mililnya.

Dimana kejadianya, bermula saksi ES, mencurigai ada suara bising di sebelah rumahnya, kemudian ES mengecek dan ternyata ada tersangka, yang sedang mencongkel seng bangunan milik korban.

Kemudian ES pulang dengan memberitahu saksi lainya berinisial HY, setelah itu kedua saksi mendatangi tersangka, setelah tersangka merasa aksinya diketahui oleh saksi.

Tersangka mencoba melarikan diri, namun dikejar ES dan HY, merasa terdesak tersangka melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Hingga akhirnya, tersangka berhasil kabur dari ES dan HY.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan seng, kemudian korban menuntut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Lp / B- 14 / V / 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Beliti, tgl 06 Juni 2021.

Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran para tersangka, hingga akhknya tersangka berhasil dibekuk hingga digelandang ke Mapolsek Muara Beliti.

See also  Ditangkap, 8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Jakpus

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB tiga keping seng ukuran sembilan kaki,” tutupnya

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:23 WIB