Kepergok Curi Seng, Hermanto Diciduk Polisi

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Polsek Muara Beliti meringkus terduga pelaku curat di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (6/6/2021).

Diketahui identitas tersangka yakni, Hermanto alias Kodok (35), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk petugas diduga, mencuri barang milik, Rodi Parizon (48), di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.05 WIB, Minggu (6/6/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febri Muryanto saat dikonfirmasi, membenarkan telah meringkus tersangka curat di Desa Muara Beliti Baru.

“Benar, kami telah meringkus tersangka, Hermanto alias Kodok, karena mencuri dirumah warga,” kata Dedi didampingi Febri, Senin (7/6/2021).

Kapolsek menjelaskan, perkara tersebut, bermula korban dan saksi datang ke Polsek Muara Beliti, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian barang mililnya.

Dimana kejadianya, bermula saksi ES, mencurigai ada suara bising di sebelah rumahnya, kemudian ES mengecek dan ternyata ada tersangka, yang sedang mencongkel seng bangunan milik korban.

Kemudian ES pulang dengan memberitahu saksi lainya berinisial HY, setelah itu kedua saksi mendatangi tersangka, setelah tersangka merasa aksinya diketahui oleh saksi.

Tersangka mencoba melarikan diri, namun dikejar ES dan HY, merasa terdesak tersangka melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Hingga akhirnya, tersangka berhasil kabur dari ES dan HY.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan seng, kemudian korban menuntut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Lp / B- 14 / V / 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Beliti, tgl 06 Juni 2021.

Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran para tersangka, hingga akhknya tersangka berhasil dibekuk hingga digelandang ke Mapolsek Muara Beliti.

See also  Pelaku Illegal logging di Suaka Margasatwa Manembo-Nembo Siap Disidangkan

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB tiga keping seng ukuran sembilan kaki,” tutupnya

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Megapolitan

M Bloc Space: Wadah Kreativitas Baru Anak Muda

Tuesday, 28 Oct 2025 - 13:13 WIB

News

Semangat Sumpah Pemuda, Landasan Hadapi Perubahan Zaman

Tuesday, 28 Oct 2025 - 12:01 WIB