Kepergok Curi Seng, Hermanto Diciduk Polisi

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Polsek Muara Beliti meringkus terduga pelaku curat di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (6/6/2021).

Diketahui identitas tersangka yakni, Hermanto alias Kodok (35), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk petugas diduga, mencuri barang milik, Rodi Parizon (48), di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.05 WIB, Minggu (6/6/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febri Muryanto saat dikonfirmasi, membenarkan telah meringkus tersangka curat di Desa Muara Beliti Baru.

“Benar, kami telah meringkus tersangka, Hermanto alias Kodok, karena mencuri dirumah warga,” kata Dedi didampingi Febri, Senin (7/6/2021).

Kapolsek menjelaskan, perkara tersebut, bermula korban dan saksi datang ke Polsek Muara Beliti, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian barang mililnya.

Dimana kejadianya, bermula saksi ES, mencurigai ada suara bising di sebelah rumahnya, kemudian ES mengecek dan ternyata ada tersangka, yang sedang mencongkel seng bangunan milik korban.

Kemudian ES pulang dengan memberitahu saksi lainya berinisial HY, setelah itu kedua saksi mendatangi tersangka, setelah tersangka merasa aksinya diketahui oleh saksi.

Tersangka mencoba melarikan diri, namun dikejar ES dan HY, merasa terdesak tersangka melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Hingga akhirnya, tersangka berhasil kabur dari ES dan HY.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan seng, kemudian korban menuntut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Lp / B- 14 / V / 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Beliti, tgl 06 Juni 2021.

Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran para tersangka, hingga akhknya tersangka berhasil dibekuk hingga digelandang ke Mapolsek Muara Beliti.

See also  KPK Cegah Korupsi Menyongsong Tahun Politik 2024

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB tiga keping seng ukuran sembilan kaki,” tutupnya

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 Apr 2026 - 15:43 WIB