Jaksa Agung Cokok Tersangka Kasus Korupsi Bank Syariah Mandiri Sidoarjo

Thursday, 10 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangkap ERO yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada

“Identitas Tersangka yaitu: Nama​​​: ERO Tempat lahir​​: Madiun, Umur/ Tanggal Lahir​: 49 tahun / 31 Oktober 1971. Jenis Kelamin​​: Laki-laki Kebangsaan​​: Indonesia, Tempat Tinggal​: 1. Jalan Mayjend Sungkono No.163 RT. 014 RW. 005 Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Mangunharjo Madiun 2.​ Jalan Tarumanegara Utama No.65 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo Agama​​​: Islam Pekerjaan​​: Swasta (Direktur Utama PT. Hasta Mulya Putra) Pendidikan​​: S1,” ungkap Leo dalam keterangan tertulis Selasa (8/7/2021)

Dijelaskan Leo, seyogyanya pada hari Senin 07 Juni 2021 kemarin, ERO harus hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada perkara dimaksud di depan Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, namun karena tersangka tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah tersangka.

“Pada hari Selasa dinihari tanggal 08 Juni 2021 pukul 04.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik mendatangi rumah / kediaman Tersangka, namun Tersangka ERO tidak berada di kediamannya yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama No. 65 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo.Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga Tersangka berusaha melarikan diri, dan ketika memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi, Tim Jaksa Penyidik menemukan mobil Tersangka berada di Hotel Aston Solo,” jelasnya.

See also  Bareskrim Musnahkan 175 Kg Sabu Hingga 300 Butir Ekstasi

Menurut Leo, untuk mengamankan atau menangkap tersangka wTim Jaksa Penyidik berjaga di sekitar lokasi hingga kemudian Tim Jaksa Penyidik berhasil menangkap Tersangka ERO pada saat hendak meninggalkan hotel (check out) pukul 06:00 WIB.

“Selanjutnya, tersangka ERO dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadiran tersangka,” ucapnya.

Dikatakannya setelah tersangka ERO dinyatakan sehat dan negatif Covid-19, tersangka kemudian dititip di Rumah Tahanan Kepolisian Resort (Polres) Surakarta.

“Selanjutnya Tim Jaksa Penyidik akan segera memberkaskan perkara tersebut untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) / foto ist

Berita Utama

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:45 WIB

News

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:34 WIB