Cegah Penyalahgunaan NIK Saat Registrasi Kartu Prabayar, Dukcapil Usulkan ‘Two Factor Identification’

Thursday, 8 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri masih menemukan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Kominfo yang terkait dengan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Aturan tersebut menyebutkan, calon pelanggan prabayar dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak 3 nomor pelanggan untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.

“Temuan kami satu NIK diregistrasi untuk lebih tiga nomor pelanggan. Juga registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan No. KK orang lain,” ungkap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada Webinar ‘Ayo Dukung Kartu Perdana dalam Keadaan Tidak Aktif’ oleh Ditjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Kementerian, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Berdasar log akses pada 7 Juli 2021, saat melakukan uji petik siapa pemilik nomor HP, Dukcapil menemukan fakta 1 NIK diregistrasi untuk 68 Nomor HP Provider XL Axiata. Bahkan ada 1 NIK dipakai untuk 403 Nomor HP Indosat.

“Kemungkinan memakai NIK dan No. KK yang ada di dunia maya atau saat membeli nomor sudah aktif. Ini yang harus kita stop. Caranya Dukcapil belum diberi kewenangan. Apakah misalnya setelah orang memiliki 1 NIK mendaftar lebih dari 3 nomor Dukcapil diberi kewenangan untuk memblokir,” kata Dirjen Zudan.

Dia juga menduga NIK tersebut yang biasa dipakai oleh si penjual nomor perdana.

“NIK adalah salah satu elemen data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Ini menjadi penting karena di dunia maya banyak sekali data NIK beredar. maka ada aturan yang memberikan sanksi pidana pada orang menyalahgunakan data pribadi. Dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk disebutkan pidana 2 tahun dan denda Rp. 25 juta,” kata Dirjen Zudan.

Untuk mencegah penyalahgunaan NIK dalam registrasi kartu perdana, Zudan mengusulkan untuk memperbaiki sistem registrasi kartu prabayar.

See also  Soal Larangan Mudik, Khofifah: Kami Setuju

Caranya dengan mengubah SOP pendaftaran dengan ‘Two Factor otentication’.

“Misalnya, gabungan NIK dan tanda tangan elektronik, jadi betul-betul orang yang memiliki tanda tangan itu yang mendaftar kartu prabayar. Ini lebih secure karena tempat TTE dan NIK akan terpisah.”

Alternatif lain ke depan bisa dengan verifikasi NIK dan biometrik foto wajah. “Foto wajah harus live detection face, misalnya sembari selfie,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ
DPRD dan Instansi Terkait Awasi Kualitas BBM di SPBU dan Tinjau Proses Distribusi di Fuel Terminal Tolitoli
Kementerian PU Lakukan Penandatanganan KPBU Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I di Sumatera Barat
Bantu Penanganan Banjir di Banten, Kementerian PU Dorong Pengendalian Tata Ruang di Wilayah Sungai

Berita Terkait

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Tuesday, 8 April 2025 - 18:18 WIB

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Friday, 28 March 2025 - 18:31 WIB

Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Monday, 24 March 2025 - 22:02 WIB

H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru