Cegah Penyalahgunaan NIK Saat Registrasi Kartu Prabayar, Dukcapil Usulkan ‘Two Factor Identification’

Thursday, 8 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri masih menemukan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Kominfo yang terkait dengan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Aturan tersebut menyebutkan, calon pelanggan prabayar dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak 3 nomor pelanggan untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.

“Temuan kami satu NIK diregistrasi untuk lebih tiga nomor pelanggan. Juga registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan No. KK orang lain,” ungkap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada Webinar ‘Ayo Dukung Kartu Perdana dalam Keadaan Tidak Aktif’ oleh Ditjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Kementerian, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Berdasar log akses pada 7 Juli 2021, saat melakukan uji petik siapa pemilik nomor HP, Dukcapil menemukan fakta 1 NIK diregistrasi untuk 68 Nomor HP Provider XL Axiata. Bahkan ada 1 NIK dipakai untuk 403 Nomor HP Indosat.

“Kemungkinan memakai NIK dan No. KK yang ada di dunia maya atau saat membeli nomor sudah aktif. Ini yang harus kita stop. Caranya Dukcapil belum diberi kewenangan. Apakah misalnya setelah orang memiliki 1 NIK mendaftar lebih dari 3 nomor Dukcapil diberi kewenangan untuk memblokir,” kata Dirjen Zudan.

Dia juga menduga NIK tersebut yang biasa dipakai oleh si penjual nomor perdana.

“NIK adalah salah satu elemen data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Ini menjadi penting karena di dunia maya banyak sekali data NIK beredar. maka ada aturan yang memberikan sanksi pidana pada orang menyalahgunakan data pribadi. Dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk disebutkan pidana 2 tahun dan denda Rp. 25 juta,” kata Dirjen Zudan.

Untuk mencegah penyalahgunaan NIK dalam registrasi kartu perdana, Zudan mengusulkan untuk memperbaiki sistem registrasi kartu prabayar.

See also  Sekjend ASEAN Apresiasi Inisiatif Gus Halim Optimalkan Pembangunan Desa Perbatasan dengan SDGs Desa

Caranya dengan mengubah SOP pendaftaran dengan ‘Two Factor otentication’.

“Misalnya, gabungan NIK dan tanda tangan elektronik, jadi betul-betul orang yang memiliki tanda tangan itu yang mendaftar kartu prabayar. Ini lebih secure karena tempat TTE dan NIK akan terpisah.”

Alternatif lain ke depan bisa dengan verifikasi NIK dan biometrik foto wajah. “Foto wajah harus live detection face, misalnya sembari selfie,” pungkasnya.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB