Sabu dan Bong Diamankan dari Rumah Nia Ramadhani

Friday, 9 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polisi resmi menetapkan aktris Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap bersama sopir berinisial ZN (43) yang bekerja di kediaman Nia dan Ardi.

Dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar rilis terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure. Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

“Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini yang betempat tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan ini,” sambungnya.

Barang bukti sabu pertama kali ditemukan dari sopir yang berinisial ZN. Satu klip sabu dari tangan ZN dikatakan untuk dipakai oleh majikannya.

“Dari ZN ditemukan satu klip sabu-sabu yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudara RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat hisap sabu milik saudara RA,” sambungnya.

“Dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB menghisap bersama. Tetapi saat di TKP saudara AAB tidak ada, saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Barulah setelah istrinya menghubungi suaminya, saudara AAB datang,” tukas Kombes Pol Yusri Yunus.

Penangkapan ini dilakukan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 malam. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat. 

See also  Korlantas Polri: Pemohon SIM Harus Lampirkan Sertifikat Mengemudi

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Energy

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:54 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:07 WIB