Ungkap Kasus Pencurian Tiang Pancang Jalur Monorel

0
4

DAELPOS.com – Penyidik Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian bkap Kasusesi fondasi jalur monorel yang terjadi di Jalan Rasuna Said atau sekitar festival Kuningan.

Kapolsek Metro Setiabudi Komisaris Polisi Rinaldo Aser mengatakan pelaku ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah melakukan aksinya.

“Berbekal dari video viral di instagram, kami dari Polsek Metro Setiabudi khususnya unit reskrim langsung ke lokasi kejadian, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Kompol Rinaldo Aser di Jakarta, Senin (19/7).
​​
Rinaldo mengatakan pelaku melakukan aksi pada pagi hari dengan mematahkan enam batang besi dari salah satu perusahaan BUMN. Kemudian pelaku membawa besi tersebut ke rumahnya.

Pelaku, lanjut dia, merupakan warga Kelurahan Menteng Atas, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir. Adapun motif pelaku untuk menebus kendaraan yang sedang diperbaiki di bengkel.
​​
Kepada penyidik, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Namun demikian, penyelidikan masih akan terus berlanjut guna menyelidiki kemungkinan tindak pidana lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here