Polisi Ciduk Modus Penipuan Kartu Kredit dengan KTP Palsu

Tuesday, 31 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penipuan Bank BUMN berinisial ICN alias I. Tersangka menipu hingga ratusan juta dengan modus pengajuan kartu kridit hasil pemalsuan KTP.

“Korbannya adalah bank nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).

Awalnya tersangka menggunakan aplikasi mencari Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP orang lain secara acak. Setelah mendapatkan NIK, pelaku kemudian membuat KTP palsu dan mengajukan pembuatan kartu kredit di BUMN tersebut.

Pelaku cukup berani mengambil risiko. Dia akan berangkat ke daerah tempat pemilik NIK tersebut. “Mengambil NIK ini secara random. Misalnya NIK adanya di Gorontalo, dia akan berangkat ke Gorontalo untuk mengajukan pembuatan kartu kredit di bank sana. Setelah jadi diambil uangnya menggunakan kartu kredit yang ada. Kalau dapatnya di Surabaya, dia berangkat ke Surabaya,” ungkap Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ICN telah menggunakan 15 NIK untuk memalsukan KTP dan mengajukan pembuatan kartu kredit. Aksinya telah berjalan selama 4 tahun hingga tertangkap pada 23 Agustus 2021 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Sejak tahun 2017 sampai sekarang sudah lebih dari Rp360 juta dia meraup keuntungan dari penipuan bank tersebut,” kata Yusri. ICN dijerat Pasal 378 KUHP dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

See also  Kejaksaan Agung Terima Surat Ketetapan Tersangka Ferdy Sambo

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru