Kejaksaan Periksa 11 Saksi Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi Di BUMD Sumsel

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 29 September 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Tahun 2010-2019, yang dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain WM selaku Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas dan AUG selaku Mantan Direktur Keuangan PT. PDPDE Gas telah diperiksa terkait untuk mengetahui transaksi keuangan di PT. PD.PDE Gas, diperiksa di Kejaksaan Agung;

Kemudian, saksi MS selaku Mantan Sekda Provinsi Sumsel, IM selaku Mantan Ketua Badan Pengurus PDPDE, ES selaku Mantan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel, ML selaku Sekretaris Badan Pengawas PDPDE, AJ selaku Kepala Biro Perekonomian/Anggota Badan Pengawas PDPDE, S selaku Tenaga Ahli Hukum dan Adin, SR selaku Direktur Operasional, PSY selaku Manager Keuangan PDPDE Sumsel, dan I selaku Direktur Umum PT Sumsel Energi Gemilang. Mereka diperiksa terkait atas nama Tersangka AN, dan Tersangka MM, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

See also  Jaksa Agung: Agar Berhati-hati Menggunakan Kewenangan UU No.11 Tahun 2021

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB