Polisi Periksa Rachel Vennya Pekan Depan

Friday, 29 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Kasus kabur karantina yang dilakukan selebgram (Rachel Vennya) naik ke tingkat penyidikan. Rencananya, penyidik juga akan kembali memeriksa Rachel pekan depan.

“Iya diperiksa pekan depan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat).

Ia menjelaskan, Rachel Vennya akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam pemeriksaan ulang. Usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina tersebut.

“Masih saksi dulu ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa dikabarkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Kaburnya ketiga orang tersebut diduga karena dibantu dua oknum TNI berinisial (FS) dan (IG).

Rachel Vennya sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) lalu selama 9 jam terkait dengan perkara ini dan dicecar 35 butir pertanyaan.

Usai diperiksa, Ia juga sempat mengungkapkan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kaburnya dan berjanji untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang telah meresahkan masyarakat. Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya,” tandasnya.

See also  KPK Tahan Tersangka Kasus PBJ Kabupaten Lampung Selatan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB