Perbaikan Sistem Pendidikan Kunci Pencegahan Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

Friday, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Perbanas Institute dan Universitas Teknologi Mara (UiTM) Malaysia dalam rangka membahas dan memperkuat kerjasama pemberantasan korupsi. Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/9) diterima langsung oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri menyampaikan perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi. Perbaikan ini menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk dan lemahnya sistem. Karenanya, KPK bertugas melakukan monitor sebagai bagian dari strategi pencegahan.

“Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral,” ungkap Firli.

Sambungnya, KPK melakukan pemberantasan korupsi dengan menggunakan tiga strategi. Pertama memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman, meningkatkan kesadaran sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif. Kedua adalah pencegahan dan yang ketiga adalah strategi penindakan yang dilakukan agar ada efek jera, rasa takut untuk melakukan korupsi.

“Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam UU No. 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan tidak cukup dengan pasal demi pasal. Tetapi pemahaman yang diharapkan adalah pemahaman terhadap masyarakat bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat,” kata Firli.

Dalam kegiatan tersebut, hadir wakil rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono, Dekan Sekolah Pascasarjana Perbanas Institute Haryono Umar, Pemangku Rektor Universitas Teknologi Mara (UiTM) Malaysia Akmal Aini Othman, serta para dosen Perbanas Institute dan Universitas Teknologi Mara (UiTM) Malaysia.

See also  Kapolri Tinjau Lokasi dan Jenguk Korban Akibat Bom Bunuh Diri

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono menyampaikan, pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.

“Kami berharap, kedepannya dapat kerjasama dengan KPK, dan apa yang kita lakukan bersama-sama nantinya dapat memberikan makna bersama. Kemudian khususnya dari sisi kami di dunia pendidikan, dapat menyiapkan anak bangsa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menyadari bahwa korupsi itu tidak akan pernah membuat bangsa menjadi besar,” kata Edhi.

Sementara itu, Pemangku Rektor Universitas Teknologi Mara (UiTM) Malaysia Akmal Aini Othman menjelaskan mengenai korupsi, UiTM bukan hanya mengambil kisah tentang korupsi dalam konteks akademik, tetapi juga dari segi pelaksanaan bahwa diwajibkan untuk bertanggung jawab dan menyadari tentang bahaya korupsi.

“Saya juga memastikan kepada para pengurus di kampus terutama dalam konteks korupsi ini, menyadari bahaya dari tindak pidana korupsi. Kemudian mewakili UiTM, saya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas kesempatannya menerima silaturahmi kami, dan berharap kedepannya bisa menjalin kerjasama mengenai pendidikan antikorupsi,” kata Akmal menutup sambutannya.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB