Modus Baru Atas Namakan PStore, Masyarakat Diminta Hati-Hati

Wednesday, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS,com – Penipuan Bermodus jual beli handphone mengatasnamakan PStore memang kerap terjadi. Dunia online membuat para penipu lebih mudah menghilangkan jejaknya.Cukup menghilang dari akun dan membuat akun baru, mereka sudah bisa melanjutkan aksinya. Salah satu yang paling marak terjadi adalah di media sosial.

Kepala Cabang PStore Jakarta Yusuf Ismail mengatakan, catut mencatut brand PStore bukanlah barang baru. Banyak orang memanfaatkan pamor PStore seperti halnya yang dilakukan AD, JB, dan SR untuk menipu korbannya Bonar Christiantoro.

”Kami memang sering mendapat aduan dari konsumen yang merasa telah membeli barang berupa ponsel, yang telanjur memesan ponsel melalui akun-akun palsu Instagram PStore, lalu uang telah ditransfer namun barang pesanan tak kunjung datang,” katanya.

Lantaran banyaknya akun bodong yang mengatasnamakan PStore, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli handphone atau barang elektronik lainnya.

”Jadi PStore itu akun palsunya banyak, ratusan akun palsu. Karena itu hati-hati bagi siapa saja yang ingin membeli ponsel di PStore yang ditawarkan di jejaring media sosial, Instagram, karena tak sedikit akun bodong,” ucapnya.

Yusuf menambahkan, untuk terhindar dari penipuan tersebut, sebaiknya masyarakat yang hendak membeli handphone langsung mendatangi gerai resmi PStore.”Saya lebih menyarankan masyarakat untuk datang dan transaksi langsung ke toko,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Timur membongkar sindikat penipuan jual beli handphone mengatasnamakan toko PStore milik Putra Siregar. Dari hasil penyelidikan itu dua orang diringkus beserta barang bukti.

See also  Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB