Kejari Kota Mojokerto Terapkan E-ICJS

Tuesday, 22 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

?????????????????????????????????????????????????????????

?????????????????????????????????????????????????????????

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menerapkan Elektronik Integrated Criminal Justice System (E-ICJS) untuk mempercepat proses administrasi berkas penanganan perkara. Tujuannya selain untuk mempercepat, juga transparan di antara penegak hukum.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Kota Mojokerto dengan Polresta, Pengadilan Negeri (PN), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas IIB digelar di Kejari Kota Mojokerto, Senin (21/10/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengatakan, E-ICJS merupakan sistem yang menerapkan layanan informasi elektronik tentang proses penanganan perkara pidana yang dapat diakses melalui sebuah aplikasi berbasis IT. “E-ICJS adalah aplikasi yang terkait peradilan pidana yang ada di Kota Mojokerto. Terdiri dari beberapa sub sistem (penegak hukum) diantaranya, Kejaksaan, Kepolisian, PN, Lapas, ditambah dengan BNNK, “katanya.

Kajari mencontohkan, saat berkas perkara dilimpah ke PN, maka surat dakwaan dan surat tuntutan dapat dibuat melalui aplikasi sehingga saat akan membuat putusan, semua sudah ada di dalam file yang ada di PN. Sehingga ketika ada putusan, jaksa sebagai eksekutor harus melaksanakan putusan tersebut. “Salinan putusan bisa langsung terkoneksi dengan Lapas atau Rutan karena mereka yang akan menerima warga binaan hasil eksekusi dari hasil putusan PN. Tapi secara manual tetap kita dikirim, ini untuk mempercepat saja,” tegasnya.

Sementara itu, Waka Polresta Mojokerto, Kompol Hanis Subiyono berharap, dengan penerapan E-ICJS di Kota Mojokerto diharapkan proses penegakan hukum lebih bersih dan akuntabel. “Polresta Mojokerto mendukung dan selanjutnya kerja sama bisa lebih baik lagi dengan Kejari, PN, BNNK maupun Lapas,” tandasnya.

See also  KPK Cegah Korupsi Menyongsong Tahun Politik 2024

Berita Terkait

Kasus Mas, Potret Tingkat Depresi Anak Tinggi
Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Polisi
Perampasan Unit dan Pengeroyokan Oleh Debt Collector Leasing ACC Finance Berbuntut Panjang
Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 6 December 2024 - 18:26 WIB

Kasus Mas, Potret Tingkat Depresi Anak Tinggi

Wednesday, 4 December 2024 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Polisi

Friday, 29 November 2024 - 19:23 WIB

Perampasan Unit dan Pengeroyokan Oleh Debt Collector Leasing ACC Finance Berbuntut Panjang

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pemprov DKI Gerak Cepat Atasi Sampah Malam Tahun Baru

Wednesday, 1 Jan 2025 - 21:20 WIB

Nasional

Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Wednesday, 1 Jan 2025 - 17:45 WIB