Sekjen PDIP: Tidak Ada Kegentingan Untuk Perppu Penundaan Pemilu 2024

Thursday, 10 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sekjen  PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ( foto Istimewa )

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ( foto Istimewa )

DAELPOS.com – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan PDI Perjuangan menilai tidak ada hal yang mendesak bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menuda pelaksanaan Pemilu 2024. 

Hal ini disampaikan Hasto Kristiyanto usai Upacara Wisuda ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes), di Semarang, Rabu (9/3).

PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri juga memandang Perppu untuk menunda Pemilu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi. 

“Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen,” kata Hasto Kristiyanto kepada media mengenai isu penerbitan Perppu untuk penundaan Pemilu.

Hasto juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Hasto juga melihat Presiden Jokowi juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok. 

“Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20,” jelas Hasto. 

Bagi PDIP, lanjut Hasto, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Politikus asal Yogyakarta itu menyampaikan hal itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan wajib menjadi kesadaran partai taat pada konstitusi. 

“Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat,” jelas Hasto.

Hasto juga menyatakan periodisasi presiden per lima tahun dalam rangka menjaga kultur demokrasi dan regenerasi kepimimpinan nasional di Indonssia. Para kandidat berproses dari bawah ke atas. 

See also  Prabowo Terima Kunjungan Silaturahmi Susi Pudjiastuti di Kemenhan

“Itu kualitas demokrasi yang harus dihormati. Jadi ketika kultur ini kemudian dirombak maka bisa menciptakan krisis, ini yang tidak diinginkan PDI Perjuangan,” pungkas Hasto.

Untuk diketahui Hasto Kristiyanto menyampaikan sambutan di hadapan peserta Upacara Wisuda ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes). Di hadapan para wisudawan, Hasto memaparkan panjang mengenai kepemimpinan Proklamator Ir Soekarno membangun Indonesia dan bagi dunia. 

Berita Terkait

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna
Yulian Gunhar: Mengisi Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan Bangsa
DPD RI dan Belarusia Perkuat Hubungan Bilateral dan Diplomasi Parlemen
Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Yulian Gunhar Ajak Pelihara Persatuan

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Saturday, 30 August 2025 - 06:06 WIB

Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR

Monday, 25 August 2025 - 20:30 WIB

Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terbaru

Menag Nasaruddin Umar / foto ist

Berita Utama

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 Sep 2025 - 18:29 WIB