Bea Cukai Ajak Pedagang Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Friday, 25 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai barang kena cukai, hasil tembakau atau rokok terus diawasi peredarannya di tengah masyarakat oleh Bea Cukai. Hal ini didasari oleh karakteristik rokok itu sendiri, yaitu konsumsinya perlu dikendalikan karena pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Tak hanya itu, pengawasan atas barang kena cukai ini pun dilakukan karena pada setiap rokok yang beredar dikenakan pungutan negara yaitu cukai demi asas keadilan dan keseimbangan menurut undang-undang.

Berlandaskan hal tersebut, kantor-kantor pengawasan Bea Cukai di berbagai daerah terus menggalakkan kegiatan operasi pasar, yang bertujuan untuk mengawasi peredaran rokok ilegal sekaligus mengedukasi dan mengajak masyarakat, khususnya para pedagang rokok untuk memberantas peredaran rokok ilegal. “Sepanjang bulan Maret ini, beberapa kantor pelayanan Bea Cukai, seperti Bea Cukai Nunukan, Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Purwokerto, Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Kotabaru, dan Bea Cukai Parepare menggelar operasi pasar di wilayah pengawasannya masing-masing,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Kamis (24/03).

Dalam kegiatan operasi pasar tersebut, petugas Bea Cukai mesosialisasikan peran dan fungsi Bea Cukai dalam menegakkan aturan cukai, ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat, serta berbagai modus yang sering digunakan oleh para oknum pengedarnya, agar para penjual dapat berperan aktif dalam mencegah dengan berbagi informasi kepada Bea Cukai apabila menemui adanya indikasi peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.

Khusus di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Cilacap juga mengedukasi para pedagang rokok tentang tembakau iris (TIS). “Untuk TIS yang dijual untuk penjualan eceran, yang sudah dikemas untuk penjualan eceran dan diberi merek, maka sudah dikategorikan sebagai tembakau iris yang dikenakan cukai, sehingga wajib dilekati pita cukai,” tegasnya.

See also  Rilis Akhir Tahun, Kapolri Doakan 856 Pegawai Polri yang Meninggal di Tahun 2023

Tak hanya itu, dalam operasi pasar juga dilaksanakan penindakan terhadap rokok yang tidak dilekati pita cukai, yang diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Nunukan pada tanggal 16 Maret 2022 lalu.

“Kami berharap operasi pasar tersebut mampu menghasilkan kepatuhan pedagang yang maksimal dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Mari kita lanjutkan kerja sama ini dengan terus bersinergi dengan baik demi amannya Indonesia dari peredaran rokok ilegal,” pungkas Hatta.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB