Pecahkan Rekor, Pemprov DKI Raih WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK

Tuesday, 31 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021.

Pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut, di mana sejak 2010 opini yang diraih beragam, yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat WTP kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, Pimpinan dan Para Anggota Dewan, atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.

“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan ini juga merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 – 2021,” ungkap Gubernur Anies dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, pada Selasa (31/5). 

Apresiasi juga disampaikan Gubernur Anies kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah menunjukkan kerja keras, konsistensi, persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP tersebut.

“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur Anies juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang dilakukan secara profesional, serta memberikan rekomendasi-rekomendasi atas hasil pemeriksaan.

“Dengan pendampingan yang dikerjakan bersama, BPK amat memacu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Terdapat lima poin yang ditekankan Gubernur Anies sebagai upaya-upaya perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2021, yaitu: 
a. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting;
b. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah;
d. Peningkatan dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat;
e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34% lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80% serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58%.

Gubernur Anies juga menyatakan, Pemprov DKI Jakarta menyadari sepenuhnya bahwa perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu. Karena itu, bimbingan, saran, dan masukan dari BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terus diharapkan, agar WTP ini akan menjadi budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga terus ditingkatkan.

“Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” tandasnya.

See also  Indonesia Ajak Investor Korea Bangun IKN Nusantara

Berita Terkait

Pasca Erupsi Semeru, Kementerian PU Pulihkan Akses Lumajang-Malang
Teken Kontrak, Proyek Pengendali Banjir KSPP Merauke Segera Digarap
Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik
Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru
Ikon Baru Kota Solo, Underpass Joglo Garapan Hutama Karya Diresmikan Presiden Prabowo
Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026
P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 06:41 WIB

Pasca Erupsi Semeru, Kementerian PU Pulihkan Akses Lumajang-Malang

Saturday, 22 November 2025 - 11:49 WIB

Teken Kontrak, Proyek Pengendali Banjir KSPP Merauke Segera Digarap

Friday, 21 November 2025 - 07:53 WIB

Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator

Thursday, 20 November 2025 - 17:51 WIB

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik

Thursday, 20 November 2025 - 06:17 WIB

Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

Berita Terbaru

News

Mentan Amran Kebut Swasembada, Halau Impor Ilegal

Monday, 24 Nov 2025 - 13:40 WIB

ilustrasi / foto ist

News

KAI Siapkan 1,5 Juta Tiket Diskon Nataru 2025/2026

Monday, 24 Nov 2025 - 13:33 WIB

Energy

PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Ampuh Capai 2.098 BOPD

Monday, 24 Nov 2025 - 09:25 WIB