DAELPOS.com – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri meninjau KPU Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta. Tinjauan bertujuan mendalami bisnis pemeriksaan barang di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.
Tinjauan lapangan ini dipimpin Novel Baswedan, selaku Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama tim yang terdiri atas Giri Suprapdiono, Rizka Anungnata, Aulia Postiera, Farid Andhika, Candra Septina, Panji Prianggoro, Qurotul Aini, dan Dina Marliana.
“Dalam hal ini, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri membantu dan mendampingi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sejak tahun 2019 sedang melaksanakan Program Penguatan Reformasi Bea Cukai,” kata Novel, Selasa (31/5/2022).
Novel mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perbaikan tata kelola ekspor dan impor dalam upaya memperbaiki nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Sebagaimana yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, 24 Januari 2022.
“Diharapkan pelaksanaan program bersama antara Polri dan Kementerian Keuangan ini dapat mencegah peluang terjadinya korupsi pada kegiatan ekspor dan impor yang berimplikasi pada kemudahan berusaha dan peningkatan penerimaan negara,” ujar Novel.
Kegiatan di KPU BC Tipe A Tanjung Priok ini merupakan awal dari kegiatan lapangan yang akan dilaksanakan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.