Satgasus Antikorupsi Polri Dalami Bisnis Pemeriksaan Barang Bea Cukai

Tuesday, 31 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri meninjau KPU Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta. Tinjauan bertujuan mendalami bisnis pemeriksaan barang di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.

Tinjauan lapangan ini dipimpin Novel Baswedan, selaku Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama tim yang terdiri atas Giri Suprapdiono, Rizka Anungnata, Aulia Postiera, Farid Andhika, Candra Septina, Panji Prianggoro, Qurotul Aini, dan Dina Marliana.

“Dalam hal ini, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri membantu dan mendampingi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sejak tahun 2019 sedang melaksanakan Program Penguatan Reformasi Bea Cukai,” kata Novel, Selasa (31/5/2022).

Novel mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perbaikan tata kelola ekspor dan impor dalam upaya memperbaiki nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Sebagaimana yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, 24 Januari 2022.

“Diharapkan pelaksanaan program bersama antara Polri dan Kementerian Keuangan ini dapat mencegah peluang terjadinya korupsi pada kegiatan ekspor dan impor yang berimplikasi pada kemudahan berusaha dan peningkatan penerimaan negara,” ujar Novel.

Kegiatan di KPU BC Tipe A Tanjung Priok ini merupakan awal dari kegiatan lapangan yang akan dilaksanakan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

See also  Polda Metro: Daftar Artis di List Muncikari Kasus CA Didominasi Pesinetron

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru