Satgasus Tipikor Polri Pantau Penggunaan Dana PEN Kabupaten Simalungun

Friday, 1 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Satgasus Pencegahan Tipikor Polri memantau langsung rencana penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. PEN digunakan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Tim Satgasus Pencegahan Tipikor Polri dipimpin Hotman Tambunan yang beranggotakan A Damanik, Andi Rachman, dan Yudi Purnomo Harahap. Tim tersebut melakukan koordinasi, mengecek, dan memantau penggunaan dana PEN di Kabupaten Simalungun sejak Rabu (29/6) sampai Kamis (30/6).

“Kedatangan tim bertujuan untuk mengecek mengapa belum ada pencairan dana PEN, padahal Kabupaten Simalungun sudah menandatangani kontrak sejak Desember 2021. Apakah ada kendala dalam memenuhi syarat-syarat tersebut?” kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dia menjelaskan, Pemkab Simalungun meminjam dana PEN sebesar Rp.300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Kontrak peminjaman dana sudah ditandatangani, namun dana belum dicairkan karena kendala persyaratan.

Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai 62 proyek pembangunan. Mulai dari jasa konsultasi, perbaikan jalan, hingga perbaikan irigasi dengan nilai yang bervariasi.

Hotman mengatakan, tim Satgasus akan berkomunikasi dengan PT SMI dan pihak terkait mengenai adanya kendala yang dihadapi. Selain itu, Tim Satgasus juga mengecek langsung beberapa tempat yang akan dilaksanakan pembangunan dengan menggunakan dana PEN.

“Tujuannya supaya dilihat secara langsung kondisinya,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Satgasus A Damanik mengatakan tim bertugas untuk mencegah adanya korupsi jika nanti Pemkab Simalungun mendapatkan dana PEN. Oleh karena itu, katanya, tim mengingatkan proses pengadaan maupun pengelolaan dana PEN harus sesuai prosedur.

“Karena ini penting untuk pembangunan di wilayah Simalungun,” kata mantan kepala Satgas Penyidikan KPK itu. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pin

See also  Gubernur Papua Ditahan, Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tetap Berjalan

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

foto istimewa

Nasional

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB