DPR Minta Kejagung Buat Payung Hukum Penggunaan Dana Desa

Wednesday, 24 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat payung hukum mengenai penggunaan dana desa oleh kepala desa.

Hal itu karena masih sering terjadi kekeliruan penggunaan dana desa lantaran keterbatasan pengetahuan dan jenjang pendidikan para kades, yang berujung pidana. Penerapan restorative justice diharapkan dapat diterapkan dalam kekeliruan penggunaan dana desa.

” Jaksa Agung perlu mencari jalan keluar dan memberikan payung hukum atau legal standing dengan pendekatan yang humanis, luhur, dan bermartabat serta tetap dalam koridor hukum kepada para kepala desa. Karena kepala desa menjabat diamanatkan dengan dana desa, dan anggaran dana desa yang rata-rata masing-masing Rp1 miliar,” kata Ary dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kejagung, Selasa (23/8).

Legislator NasDem itu mengatakan, berdasarkan pengamatan di lapangan banyak sekali kepala desa tersandung masalah hukum dan berujung menjadi tersangka. Padahal, sebagian besar kepala desa kurang memahami penggunaan dana desa.

“Dengan sumber daya manusia yang juga terbatas, sehingga membuat mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dalam menggunakan anggaran dana desa sering tersandung malaadministrasi,” katanya.

Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu menginginkan masalah tersebut menjadi perhatian Jaksa Agung dan seluruh jajarannya dari tingkat Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Untuk melakukan penegakan hukum yang humanis dalam menangani kasus-kasus hukum yang terjadi dengan kepala desa,” ujar Ary.

See also  KPK Pastikan Segera Periksa Aziz Syamsuddin

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Kebut Rehabilitasi 11 Sekolah, Siapkan Rp249 Miliar

Saturday, 25 Jul 2026 - 15:39 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB: Wredatama Teladan Pengabdian

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:19 WIB