DPR Minta Kejagung Buat Payung Hukum Penggunaan Dana Desa

Wednesday, 24 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat payung hukum mengenai penggunaan dana desa oleh kepala desa.

Hal itu karena masih sering terjadi kekeliruan penggunaan dana desa lantaran keterbatasan pengetahuan dan jenjang pendidikan para kades, yang berujung pidana. Penerapan restorative justice diharapkan dapat diterapkan dalam kekeliruan penggunaan dana desa.

” Jaksa Agung perlu mencari jalan keluar dan memberikan payung hukum atau legal standing dengan pendekatan yang humanis, luhur, dan bermartabat serta tetap dalam koridor hukum kepada para kepala desa. Karena kepala desa menjabat diamanatkan dengan dana desa, dan anggaran dana desa yang rata-rata masing-masing Rp1 miliar,” kata Ary dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kejagung, Selasa (23/8).

Legislator NasDem itu mengatakan, berdasarkan pengamatan di lapangan banyak sekali kepala desa tersandung masalah hukum dan berujung menjadi tersangka. Padahal, sebagian besar kepala desa kurang memahami penggunaan dana desa.

“Dengan sumber daya manusia yang juga terbatas, sehingga membuat mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dalam menggunakan anggaran dana desa sering tersandung malaadministrasi,” katanya.

Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu menginginkan masalah tersebut menjadi perhatian Jaksa Agung dan seluruh jajarannya dari tingkat Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Untuk melakukan penegakan hukum yang humanis dalam menangani kasus-kasus hukum yang terjadi dengan kepala desa,” ujar Ary.

See also  KPK Tahan Eks Anggota BPK Terkait Kasus Proyek SPAM

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB