Kapuspenkum Turun Gunung Upaya Pencegahan dan Edukasi Bahaya Narkoba di tengah Masyarakat

Wednesday, 26 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana. / foto ist

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana. / foto ist

DAELPOS.com – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung turun gunung dalam upaya pencegahan bahaya narkoba ditengah masyarakat. Puspenkum bekerja sama dengan Karang Taruna Lebak Bulus untuk memberikan Penerangan Hukum dengan tema “Bahaya Narkotika dan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial”.

Giat ini merupakan upaya preventif yang sedang gencar dilakukan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang dilaksanakan pada Selasa 25 Oktober 2022, dihadiri oleh para pemuda tokoh agama, tokoh masyarakat, Dewan Kota, ibu-ibu organisasi kemasyarakatan yang berjumlah sekitar 50 (lima puluh) audiensi serta narasumber dari Universitas Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

 Tujuan giat ini untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat guna mengantisipasi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba serta bijak dalam bermedia sosial di era transformasi digital.

 Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa hampir tidak ada kampung / lingkungan yang terbebas dari narkoba. Maka dari itu, Karang Taruna menjadi garda terdepan yang diharapkan dapat mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa saat ini, seluruh informasi dari media sosial dapat diakses dengan mudah tanpa adanya filter dan tidak memenuhi etika jurnalistik. Akibatnya, masyarakat menjadi lebih menyukai informasi yang diperolehnya dari media sosial, dan ini tentu membahayakan dan bisa menjadikan kita semua mudah menerima berita bohong (hoax) yang dapat menyesatkan masyarakat.

 Lebih jauh, Kapuspenkum Kejaksaan Agung menekankan untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi tanpa mengetahui kebenarannya karena dapat berujung pada tindak pidana. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tema acara ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang darurat narkoba dan media sosial. Oleh karenanya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk kenali hukum dan jauhi hukuman.

See also  Kewenangan Penyidikan Tunggal kepada OJK Dipertanyakan

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB